GROBOGANJATENG

DPRD Gobogan Resmi Umumkan Hasil Pilkada 2024

● Setyo Hadi - Sugeng Prasetyo Akan Dilantik Pada 10 Febuari 2025 Sebagai Bupati-Wabup Grobogan Terpilih

Rapat Paripurna Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan untuk Masa Sidang Ke-1 Tahun 2025 (Foto: ist)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Rapat Paripurna Ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan untuk Masa Sidang Ke-1 Tahun 2025 berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan. Rapat ini mengagendakan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih untuk periode 2025-2030, hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan Tahun 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Dalam sambutannya, Hj. Lusia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, serta masyarakat yang turut berpartisipasi.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan aman dan lancar. Terutama kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya,’ ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Grobogan Tahun 2024, diumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan yang terpilih untuk periode 2025-2030 adalah Setyo Hadi dan H. Sugeng Prasetyo, SE., MM. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung pada 27 November 2024. Pengumuman tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD.

“Saya ucapkan selamat kepada pasangan Setyo Hadi dan H. Sugeng Prasetyo yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih. Semoga mereka dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dan terus membawa perubahan positif bagi masyarakat Grobogan,” kata Wakil Ketua DPRD dalam pengumumannya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga diumumkan tentang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan hasil Pemilihan 2020, yakni Hj. Sri Sumarni, SH., MM. dan dr. Bambang Pudjiyanto, M.Kes. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih pada 10 Februari 2025 sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Grobogan yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi selama ini. Kami berharap mereka tetap terus memberikan dukungan dan arahan dalam pembangunan daerah hingga pelantikan bupati terpilih nanti,” ujar Hj. Lusia.

Rapat Paripurna ini ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya acara tersebut. Ketua DPRD kemudian menutup rapat pada pukul 10.47 WIB dengan mengucapkan rasa syukur dan resmi menutup Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Grobogan Tahun Sidang 2025.

Dengan demikian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih, Setyo Hadi dan H. Sugeng Prasetyo, kini menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Semoga mereka dapat melanjutkan amanah masyarakat dalam membangun Kabupaten Grobogan menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Laporan: Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button