
Karangan Bunga di Kantor Inspektorat Sidoarjo. (Ist)
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo menerima empat karangan bunga dari pihak tak dikenal yang berisi pesan bernada kritik terhadap hasil audit lembaga tersebut. Isi pesan dalam karangan bunga itu menyampaikan ucapan “turut berduka” atas hasil audit yang dinilai memunculkan pertanyaan serius terkait integritas dan profesionalisme pemeriksaannya.
Karangan bunga tersebut menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar karena pesan yang disampaikan dinilai tidak lazim serta mengandung kritik terbuka terhadap institusi pengawas internal pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Heru Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat, namun menegaskan bahwa seluruh proses audit telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik. Namun perlu kami tegaskan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan di Inspektorat dilaksanakan berdasarkan standar audit yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalitas,” ujar Heru.
Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Dalam menjalankan tupoksi, kami berpedoman pada regulasi yang ada dan kode etik profesi. Setiap hasil audit melalui tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun profesional,” lanjutnya.
Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
“Kritik yang membangun tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Namun kami juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara proporsional dan disertai data yang jelas, sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang mengirimkan karangan bunga tersebut. Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Laporan : Teddy Syah



