JATENG

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota DPRD Kabupaten Sragen

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Ustiwidayati di dampingi Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramdhani dalam Perss Konfrens kasus pembunuhan anggota DPRD Sragen.

WONOGIRI, JATENG, BN – Polres Wonogiri dalam perss konfrensi, Rabu (24/4) mengungkap kasus pembunuhan berencana anggota DPRD Kabupaten Sragen yang juga caleg incumben dari partai Golkar, bertempat di aula Polres Wonogiri.

Berdasar laporan nomor : LP/38/IV/2019/Jateng/Res Wi/SPKT tertanggal, 16 April 2019 oleh Deni Gian Kurniawan warga Karangnongko RT.10 RW.10 Masaran Sragen melaporkan meninggalnya Sugimin, S.Sos yang merupakan anggota DPRD di Kabupaten Sragen pada periode 2014 – 2019.

Tersangka pelaku pembunuhan adalah Nurhayati Kuatanti, SP, MP alamat sesuai KTP Kaloran RT. 01 RW. 06 Kelurahan Giritirto Kec/Kab. Wonogiri dengan alamat tempat tinggal di Perumahan Griya Purwosari Blok D No. 03 Desa Purwosari Wonigiri, tersangka merupakan Dosen di Universitas Kahuripan Kediri.

Modus pembunuhan oleh pelaku adalah dengan memberikan racun tikus dimasukan ke kapsul obat diare merek diapet, dengan cara membuang isi kapsul sebagian diganti dengan racun tikus kemudian diberikan korban.

Kronologi kejadian, pada Selasa, (16/4) sekitar pukul 01.00 WIB terdapat penemuan mayat oleh Mugiyono alias Modin di depan kiosnya Jl. Kepodang Sukorejo Giritirto Wonogiri.

Atas laporan tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan karena diduga kematian korban tidak wajar.

Kemudian dari saksi didapat informasi bahwa yang meninggal tersebut bernama Sugimin anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Dari keterangan Mugiyono awalnya korban meninggal didepan kiosnya, ternyata hal ternyata tidak benar. Kejadian sebenarnya korban diduga dibunuh oleh Nurhayati dengan cara memberikan racun tikus. (*h74)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button