Dinas Pendidikan Jombang Tambah Kuota 15 Persen Pada Jalur Prestasi PPDB 2019
JOMBANG, JATIM, BN – Sorotan tajam adanya tundingan negatif terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP akhir-akhir ini semakin santer. Untuk itu penambahan kuota PPDB sangat diperlukan.
Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jombang yang telah menambah kouta PPDB untuk jalur prestasi.
Kuota pada mulanya 5 persen dari pagu sekolah, sekarang ditambah menjadi 15 persen.
Hal itu tertuang pada surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Nomor 422 1/524/415.16/2019 tentang PPDB pada Satuan Pendidikan di Jombang tahun 2019 /2020.
Drg. Budi Nugroho selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mengatakan bahwa penambahan kuota pada jalur prestasi ini karena adanya susulan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang pada intinya menyebutkan bahwa tentang perubahan porsi zona dan prestasi.
Penambahan kuota jalur prestasi ini secara otomatis memberikan peluang pada siswa yang berprestasi di Jombang agar bisa memilih sekolah yang di inginkan, terutama bagi siswa yang mempunyai modal juara dan prestasi yang pernah dimilikinya.
“Pada jalur zonasi pagu yang telah disediakan mencapai 9.304 siswa dan jalur prestasi hanya 526 siswa,” kata Budi Nugroho kepada wartawan Bidik Nasional (BN).
Budi Nugroho berharap dengan perubahan komposisi ini nantinya kwalitas pendidikan di Jombang akan lebih semakin meningkat lagi.
“Dengan adanya penambahan pagu 15 persen ini, siswa yang berprestasi dapat terbantu,” pungas Budi Nugroho. (Tok)