DPD Projo dan Ketua DPRD Sumsel Sepakat Awasi Realisasi Anggaran 2020
Palembang, (BN) – Ketua DPRD Sumatera Selatan, Hj. R.A .Anita Noeringhati, SH, MH berjanji untuk bersinergi dengan DPD Projo Sumatera Selatan dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi pengunaan dan pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi Sumsel 2020.
Hal ini disampaikan Anita, saat menerima audensi jajaran pengurus DPD Projo Sumsel yang langsung dipimpin oleh ketuanya, Feriyandi SH, didampingi oleh Wakil Ketua I, H. Hidayat Comsu di kantor DPRD Sumsel Senin (16/3).
Menurut Anita, Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Karenanya, hak memperoleh informasi termasuk hak asasi manusia. Bahkan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“ Transparansi anggaran dianggap sebagai cara agar publik mengetahui uang yang dikelola oleh eksekutif dan diawasi oleh legislative”, Tutur Anita.
Meski demikian, masing-masing dari wakil rakyat mempunyai standar sendiri tentang bagaimana anggaran harus dibuka ke publik. Anita juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengunggah dokumen anggaran ke situs atau website resmi agar bisa diakses oleh masyarakat.
Sebagai Ketua DPRD Anita menekankan pentingnya komitmen keterbukaan dan keberanian untuk transparan. “Saya minta hari ini juga website dprd di aktifkan kembali yang memuat data rincian komponen usulan APBD 2020 segera dibuka lagi” tegas Anita.
Anita menyebutkan bahwa pembahasan anggaran sudah cukup transparan dengan terbukanya rapat. Bahkan, masyarakat bisa datang untuk menyaksikan rapat tersebut jika berkenan. Maka dari itu, menurut dia, seharusnya pembahasan anggaran ini tidak bisa dinilai tidak transparan. “Menurut saya transparansi ukurannya dalam proses pembahasan” sebut Anita.
Kalau misalkan pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup nah itu boleh diserbu,” kata Anita mempunyai pandangan bahwa sebaiknya anggaran bisa diakses publik setelah dibahas. “Setelah selesai dibahas dengan rinci, transparan dan akuntabel. Artinya bahwa anggaran tersebut harus disisir terlebih oleh DPRD sebelum akhirnya dipublikasikan.
Sementara itu Ketua DPD Projo Sumsel, Feriyandi SH, sangat mengapesiasi sambutan yang baik dari unsur wakil rakyat ini, namun menurut Feri, pihaknya akan terus mendorong transparansi anggaran demi mewujudkan pemerintahan yang maju dan modern. Oleh karena itu, Feri mengharapkan agar kedepan dalam rapat – rapat baik pembahasan Anggara dan pembahasan perda DPRD sumsel dapat mengundang PDP Projo.
“Projo siap mendukung semua program Gubernur dan kinerja DPRD Sumsel yang pro rakyat dan untuk kemajuan Sunsel. Tapi transparasi anggaran wajib dikedepankan,” tutur Feri.
Feri berharap, setelah dibahas rinci, Anggaran harus Dibuka Seterang-terangnya, Hal tersebut sesuai dengan fungsi DPRD yang mewakili rakyat salah satunya untuk memeriksa anggaran. Ini negara demokrasi dengan sistem perwakilan.
Sementara itu, Hidayat Comsu menambahkan juga bahwa DPD Projo akan lakukan pengawasan secara ekstra ketat dalam realisasi penggunaan anggaran pembangunan,” terangnya.
Tujuannya, lanjut Comsu, supaya dalam realisasi penggunaan anggaran, program dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kemudian di akhir tahun 2020, dapat terealisasi sesuai target dan harapan masyarakat.
“Lebih-lebih tentunya supaya tidak ada yang namanya masalah atau pelanggaran hukum yang dilakukan, ini demi ketentraman dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tuturnya.
Comsu juga mengingatkan bahwa setiap tahapan dokumen anggaran dan jejak digital dalam sistem penganggaran memiliki konsekuensi hukum. Setiap tanda tangan, baik oleh eksekutif maupun legislatif harus dapat dipertanggungjawabkan, secara hukum maupun kepada publik.
Menurutnya, pemprov Sumsel harus memperbarui sistem teknologi e-budgeting, atau membuat pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam hal pengusulan anggaran(daeng)