Imbas Corona, PDAM Tirta Merapi Klaten Beri Diskon Hingga 70 Persen
KLATEN, JATENG, BN-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merapi Kabupaten Klaten memberikan keringanan pembayaran hingga mencapai 70 persen.
Kebijakan diambil untuk sedikit meringankan beban pelanggan di tengah merebaknya wabah Covid-19.
Dalam rilis yang diperoleh Bidik Nasional.Com kebijakan tersebut diberlakukan untuk pembayaran atas rekening bulan April, Mei dan Juni 2020.
Kebijakan keringanan berlaku untuk 4 kelompok meliputi, keringanan sebesar 70 persen untuk kelompok Sosial Umum (SU), Sosial Khusus (SK) dan RT 1.
Keringanan 40 persen diberikan untuk kategori RT 2, keringanan sebesar 20 persen untuk RT 3 dan 10 persen untuk RT Semi Niaga (RT.B).
Untuk menghambat penyebaran Covid-19, pelanggan PDAM Tirta Merapi diimbau untuk dapat melakukan pembayaran secara Payment Poin Online Bank (PPOB)/ATM/M Banking atau melalui SMS Banking.
Pelanggan diimbau untuk saling mengingatkan dalam berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan memakai sabun dan air bersih mengalir, makan makanan yang bergizi, berolah raga dan menggunakan masker bila bepergian.
(rilis/rkt)