Rumah Rehabilitasi “ARJUNA” Surya Pancanaka Yapass (SPY) Gandeng Dinsos Jateng
Alex Efendi, S.H., M.H. :”Dengan direhabilitasi, pemakai narkoba agar putus obat dan pulih.”
JATENG, BN – Dewan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPP Surya Pancanaka Yapass (SPY) Alex Efendi, S.H., M.H., bersama Oktaviana Puji Sekjen DPP SPY didampingi Eko Djuni Prasetyo, S.H., Konselor Adiksi, bersilaturahmi ke Kantor Dinas Sosial Jawa Tengah, guna koordinasi dan sekaligus meminta arahan serta bimbingan secara teknis kepada Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Harso Susilo, S.T., M.M., yang didampingi Yusraga Kabid di Dinsos Prov. Jawa Tengah, (Selasa, 16/02).
Adapun dalam koordinasi tersebut terkait Ijin Operasional Penyelenggaraan Rumah Rehabilitasi “ARJUNA” Surya Pancanaka Yapass (SPY), yang diperuntukan sebagai tempat rehabilitasi bagi para penderita pecandu narkoba.
Sehingga kedepan ditingkatkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di bawah Kemensos RI.
Alex Efendi, S.H., M.H., berharap semoga dengan adanya Rumah Rehabilitasi tersebut dapat membawa manfaat positif untuk masyarakat, terutama membantu merehabilitasi para korban pemakai narkoba agar putus obat dan pulih, serta diterima kembali oleh masyarakat sebagai insan yang berdaya guna. (AR)