Wujud Dukungan PPKM Mikro, Jajaran Polres Pekalongan Terus Bagikan Masker Gratis
KAB. PEKALONGAN, JATENG, BN – Jajaran Polres Pekalongan bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan terus melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi dan pembagian masker ke warga.
Pembagian masker dan Operasi Yustisi, kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
āKami bersama instansi terkait lainnya terus gencar dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait COVID-19 dan membagikan masker gratis khususnya pada masa PPKM Mikro ini, dengan harapan angka penyebaran COVID-19 bisa turunā tandasnya, Selasa (18/5/2021).
Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
āDengan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi diharapkan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Pekalongan, ā jelasnya.
Kasubbag Humas mengungkapkan bahwa Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., telah menginstruksikan kepada Polsek Jajaran untuk terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan 5M dengan Operasi Yustisi dan juga gencar membagikan masker kepada masyarakat serta edukasi terkait vaksinasi Covid-19.
Untuk itu pihaknya berharap kepada seluruh anggota baik di Polres dan Polsek tetap semangat mengingatkan masyarakat terkait prokes 5M serta tetap jaga kesehatan pribadi dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19 ā pesan Kasubbag Humas.
Operasi Yustisi dan pembagian masker guna mendukung PPKM Mikro sendiri dilaksanakan setiap hari oleh anggota Polres dan Polsek Jajaran dengan bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait.
Untuk itu Kasubbag Humas meminta kepada seluruh personel agar tetap terus menjaga kesehatan dan tetap gelorakan pendisiplinan Protokol kesehatan dengan melaksanakan Operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19, pungkasnya. (Yuli-Er$hi/Dikin)
Sumber : Humas Polres Pekalongan