Bupati H. Zukri : ASN dari Pekanbaru Wajib Rapid Test
PELALAWAN, RIAU, BN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, mengintruksikan seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) ataupun tenaga honorer yang berasal dari Pekanbaru, wajib di-rapid test antigen. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Pelalawan.
“Pekanbaru adalah zona merah, kita minta seluruh pegawai di lingkup Pemda Pelalawan, apakah PNS, honorer yang berasal dari Pekanbaru, wajib di-rapid test antigen, tanpa terkecuali,” terang bupati Pelalawan H. Zukri yang juga ketua gugus tugas pencegahan Covid-19, Selasa (18/5/2021).
Kondisi Covid-19 di Pelalawan beberapa hari ini, terus menunjukkan angka meningkat, Bupati Zukri menegaskan kembali dan tidak ada ceritanya seluruh pegawai ngantor tidak pakai masker.
“Sekali lagi kepada seluruh pegawai yang berasal dari daerah zona merah kita semua harus dirapid test dulu dan itu tidak hanya sekali. Rapid test itu harus secara rutin untuk ASN yang dari zona merah,” cakapnya.
Ketua PDI Perjuangan Provinsi Riau ini menambahkan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan guna meningkatkan kinerja pegawai di kabupaten Pelalawan agar dapat bekerja secara maksimal.
“Kalau berbicara masalah kerja dari rumah atau WFH kita juga terapkan, tapi hanya untuk ASN tertentu. Tapi yang kerja rutin ngantor, sebisa mungkin kita tetap perketat protokol kesehatan dan mengupayakan kinerja yang maksimal,” tandasnya. (Js)