SEMARANG, bidiknasional.com – Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah yang digelar di Universitas Negeri Semarang (UNNES) memasuki hari terakhir.
Selama 17 hari berlangsung, proses seleksi selalu dipantau oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.
Di hari pamungkas ini, giliran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang meninjau jalannya seleksi, Kamis (04/11).
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno, dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Sekjen lebih dulu melihat tahapan-tahapan yang harus dijalani oleh para peserta. Mulai dari layanan informasi dan aduan, pemeriksaan dokumen kesehatan, pemberian pin seleksi, penitipan barang, ruang tunggu, hingga control room.
Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal juga menyempatkan diri untuk berdialog dan memberikan support kepada peserta.
“Udah siap ujian dek? Bismillah, selamat berjuang ya, semoga lulus ya,” ujarnya kepada salah satu peserta.
Saat memberikan pengarahan singkat Sekjen juga menyampaikan hal serupa.
“Saya percaya kemampuan adek-adek semua. Percayalah pada kemampuan diri sendiri, ini sudah final. Tunjukkan kemampuan dengan optimal, saya tunggu pengabdiannya di Kemenkumham,” pesannya kepada para peserta yang sedang menunggu waktu seleksi.
Kepada media, usai pemantauan, Andap mengungkapkan pandangannya terhadap proses seleksi.
“Pelaksanaannya (seleksi), bagaimana mengutamakan protokol kesehatan, kemudian yang kedua juga, (dari) registrasi sampai dengan pelaksanaannya di sini, ada pemisahan bagi pendaftar yang hamil, disabilitas termasuk juga yang lain,” ungkapnya memberikan gambaran.
Terkait adanya potensi kecurangan, Sekjen menyampaikan, telah melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya dengan menginformasikan tentang kecurangan yang dilakukan oleh peserta yang terjadi di Sulawesi Selatan.
“Dari informasi ini kita kembangkan, saya juga memberikan informasi ini kepada jajaran Kanwil seluruh Indonesia. Bagaimana modus operandinya, bagaimana cara prakteknya, apa yang harus dikerjakan petugas untuk mengantisipasi dan semoga kedepannya kita dapat merekrut para generasi muda yang tidak curang generasi muda yang fair karena belajar,” katanya menjelaskan.
Tidak hanya internal, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida juga ikut memantau proses yang ada.
Bicara kompetensinya, Siti Farida menyatakan bahwa tidak ada aduan yang masuk ke pihaknya terkait pelaksanaan seleksi.
“Sampai sekarang tidak ada aduan. Ya kata kuncinya tidak ada aduan,” ujarnya lugas
“Kenapa, karena memang kami mendorong para peserta seleksi ini langsung menyelesaikan masalahnya di tempat dan kemarin kami juga sudah melihat, bagaimana ada pojok-pojok aduan dan informasi yang diselenggarakan oleh panitia, sehingga sekaligus meminta meminimalisir masalah-masalah yang terjadi,” tambahnya menjelaskan.
Dia juga berharap proses seleksi berjalan lancar, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya sampai dengan akhir nanti semuanya clear. Dan kalaupun nanti ada aduan tentu kita akan selesaikan sesuai dengan ketentuan. Karena kami juga punya pengalaman yang sangat baik dengan Kementerian Hukum dan HAM begitu ada aduan dan memang prosedurnya sesuai saat itu juga dilakukan korektif,” tandasnya menutup keterangan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menjamin bahwa seleksi ini transparan dan bersih dari unsur KKN.
“Kami jamin bersih. Ya itu tadi jangan sampai peserta karena keinginannya yang luar biasa (jadi PNS), akhirnya mencari-cari tempat untuk bisa membayar (calo), ” tegasnya.
Terkait protokol kesehatan, Kakanwil mengatakan penerapan prokesnya sangat ketat dan memberikan perlakuan khusus bagi kaum rentan dan penyandang disabilitas.
“Kita menerapkan protokol kesehatan. Jadi mulai dari depan mereka harus cuci tangan. Disiapkan hand sanitizer, jarak juga diatur. Masuk pun harus bawa surat keterangan antigen, ” jelasnya. (*/Dikin)