Tanpa Papan Informasi, Proyek Kolam Pemancingan Desa Legok Gunung Diduga Dimonopoli Kades
Lokasi proyek Kolam Pemancingan
KAB.PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Diduga oknum kades desa Legok Gunung kecamatan Wonopringgo kabupaten Pekalongan telah memonopoli kegiatan proyek desa.
Hal ini disampaikan oleh sumber BIDIKNASIONAL.com saat awak media mengunjungi lokasi proyek Kolam Pemancingan.
” Di lokasi, tidak ada TPK (Tim pelaksana Kegiatan), bangunan fisiknya terkesan kurang bagus dalam pengerjaannya, serta tidak ada papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP),” ucap sumber.
Ahid selaku Bendahara desa , Jum’at (10/6) waktu di konfirmasi wartawan dikediaman nya mengatakan, Bahwa tim pelaksana kegiatan (TPK) itu belum bentuk adanya TPA.
” Tapi saya tidak tau kepanjanganya ,yang saya tau dari perangkat desa yaitu kaur kesra yang menangani pemberdayaan ,dan TPK tidak dibentuk tidak apa-apa karena ada TPA.Untuk pembuatan kolam pemancingan itu menggunakan Dana Desa 2022 untuk ketahanan pangan 20%,itu pun belum semuanya hanya separuh, dan nantinya akan di buat kandang kambing,” ujarnya.
Lanjut Ahid, “terkait pembelanjaan matrial dan pembayaran pekerja semuanya pak kades,saya hanya mencairkan uang dari rekening desa , setelah itu saya kasihkan ke pak kades semuanya,” imbuh Ahid.
Terpisah Imron Rosiin selaku kepala desa Legok Gunung saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, proyek tersebut menggunakan DD tahun ini , untuk ketahanan pangan 20 % secara bertahap dan nantinya akan menjadi tempat wisata edukasi.
Adapun terkait TPK ada dari perangkat ,tapi teknis di lapangan aku juga yang menangani semuanya,dan untuk papan proyek nanti menyusul karena proyek tersebut belum sepenuhnya jadi, pungkasnya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso