BENGKALISRIAU

ANTISIPASI KEJAHATAN LINTAS BATAS PEKERJA MIGRAN ILEGAL, POLDA RIAU SILATURAHMI KE MASYARAKAT SUNGAI CINGAM

BENGKALIS, BIDIKNASIONAL.com – Sepanjang tahun 2022 terdapat 2 kasus pekerja migran ilegal yang di tangani Polda Riau. Untuk mencegah pemberangkatan secara ilegal pihak polda akan melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, aparat desa dan masyarakat.

Masyarakat yang tergabung dalam kesatuan mendeklarasikan penolakan pemyeludupan pekerja migran indonesia (PMI) ilegal melewati jalan tikus desa sei cingam, kecamatan rupat, kabupaten bengkalis.

Minggu 26/06/2022, Deklarasi digelar diwilayah desa sei cingam tepatnya di balai pertemuan desa sei cingam dengan dihadiri berbagai kalangan aparat, tokoh agama, elemen masyarakat lainnya , bermotif dengan kalimat berisi menolak tegas PMI ilegal masuk ke wilayah ini.

Didalam sosialisasi ini dihadiri oleh:
1. AKP Banjar Nahor, MH
Dari Kapolda Riau dan langsung sebagai Narasumber
2. Ipda Haripin, Kanit Reskrim rupat
3. Hendrigo, Danramil Rupat
4. Muhammad Zaki Nasrul Haq, S.STP Sekcam rupat
5. Jamil, S.Pd.I Kades sungai Cingam
6. Dedi Sumantri Spd.lkades makeruh
7.Babinsa dan Babinkamtibmas desa sungai cingam
8. Ketua LAM desa sungai cingam
Ketua BPD dan anggota
9. Kepala dusun, RT RW, lembaga desa dan seluruh masyarakat desa sungai cingam dan masyarakat Desa makeruh.

“Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat desa sei cingam maupun desa tetangga, sama sama kita menjaga tempat kita. Jangan sama kita aja bola panas nya,” ujar AKP Banjar Nahor. MH.

“Kami prihatin, belakangan ini kasus penyeludupan PMI ilegal ke malaysia melalui perairan selat Rupat makin marak kata warga desa. Kami melihat penyeludupan PMI ilegal dari jalur pelabuhan tikus di wilayah desa sei cingam telah memakan banyak korban, bahkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju negara Malaysia dengan menggunakan alat transportasi spead bood,” imbuhnya, minggu 26/06/2022.

AKP BANJAR NAHOR, MH memaparkan pada Para undangan tentang bahaya penyelundupan ilegal,” mari mengajak warga bekerja sama untuk membasmi penyeludupan, dan terkait kasus tentang nyawa manusia dan telah melanggar perturan UU RI, dan kami berharap penuh dengan warga masyarakat cingam dan makruh agar mau bekerja sama dengan polri agar tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti yang terjadi seperti tahun yang lewat,” ungkap AKP BANJAR NAHOR.

Pada hari yg sama, Kades sungai cingam juga mengungkapkan, sudah 3 kali Kejadian ini terjadi didesa kami, kami mohon juga kepada Kapolda Riau beserta seluruh penegak hukum yg berada di wilayah kabupaten dan kecamatan agar selalu memonitor dilapangan agar kita bisa bersama-sama mencegah dan menolak PMI yg selama ini keluar masuk tanpa izin di pulau Rupat,” jelasnya.

Kades menegaskan, adanya sosialisasi dari Kapolda Riau Terkait PMI ini, mudah mudahan masyarakat bisa memahami peraturan dan UU yg berlaku terhadap Pekerja migran Indonesia yg selalu menjadi perbincangan publik.

Kades makruh mengatakan, apa yang disampaikan oleh kades cingam, desa kami ini desa berjiran, dan berjiran dengan negara (Malaysia). Mudah mudahan adanya sosialisasi dari polda ini agar ada pengurangan penyelundupan lagi karna didalam penyelundupan ini harus diperhitungkan dengan matang supaya harga nyawa seseorang berharga,” pungkas kades makruh.

Sementara itu, Kapolsek Rupat melalui Kanit Reskrim Polsek Rupat, Ipda HARIPIN dalam penjelasan nya menyebutkan, ia mendukung deklarasi penolakan (PMI) masyarakat desa cingam bersama polri berantas penyeludupan pekerja migran illegal .

“Bahwa kami menghimbau pada masyarakat agar bisa membantu kami dari polri untuk bekerja sama agar jangan ada lagi kejadian seperti beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kanit Reskrim Rupat.

Pihaknya mengharapkan warga segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas kapal yang mencurigakan di perairan sekitar.

Laporan: Rilis **(AGUNG MULYONO)***

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button