Ratusan Liter Miras Di musnahkan Polres Klaten
KLATEN, JATENG, BN – Kepolisian Resort Klaten memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) dalam ribuan botol beraneka merek, Rabu (6/6) pagi di halaman Mapolres Klaten.
Barang bukti (BB) yang dimusnahkan itu me-rupakan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar bulan Februari hingga Mei 2018.
Hadiri dalam acara pemusnahan, instansi lain seperti dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kodim, Kejaksaan Negeri Klaten dan perwakilan organisasi kema-syarakatan.
AKBP Juli Agung Pramono Kapolres Klaten dalam kesempatan itu mengatakan, seluruh miras yang dimusnahkan sebanyak 967,1 liter miras jenis ciu dan 1.519 botol aneka merek.
“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini hanya sebagian kecil dari jumlah miras yang saat ini beredar di wilayah hukum Polres Klaten. Untuk memberantasnya perlu duku-ngan dari masyarakat, tokoh agama, ins-tansi pemerintah hingga organisasi kema-syarakatan (ormas),” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, razia bukan hanya dilaku-kan jelang puasa atau lebaran saja, namun akan terus dilakukan secara rutin.
Lanjut Kapolres, pemusnahan minuman ke-ras tersebut merupakan upaya untuk melin-dungi masyarakat dari pengaruh buruk mi-numan keras karena miras sumber dari segala sumber kejahatan yang kerap terjadi.
Dari data yang diperoleh, BB yang dimusnah-kan terdiri dari 1.211 botol anggur merah, 117 botol anggur kolesom, 13 botol anggur putih, 19 botol vodka, 124 botol bir dalam beragam merk. (rkt)