TERSANGKA SD JALANI RAWAT INAP DI RUANG ICU RSU ADHYAKSA
BANDAR LAMPUNG, BIDIKNASIONAL.com – Setelah Tersangka SD menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 (tiga) jam oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung,
Melalui siaran Pers Nomor;PR-1289/114/K.3/Kph.3/08/2022 Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan di Jln Sultan Hasanuddin No 1, Kebayoran Baru Jakarta Selatan (19/08)
“Tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya. Oleh karenanya, Tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa Tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB.
Untuk alasan kemanusiaan, Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa, sehingga pemeriksaan terhadap Tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sumber; Kapuspenkum Kejagung RI
Laporan: K.3.3.1/suhartono
Editor: Budi Santoso