Sempat Viral Anggota Ormas Aniaya Kontraktor, Berakhir Diciduk Polisi
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Sempat Viral dimedia sosial Video penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota ormas di Pekalongan kota,akhirnya Diamankan kepolisian diduga terlibat penganiayaan tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan saat ini mengamankan 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan akan bertambah.
Tohari menambahkan, kasus penganiayaan yang terekam dan videonya viral tersebut, diketahuinya, dilapangan Mataram Kota Pekalongan. Dalamnya video tersebut, tampak sejumlah orang berpakaian seragam dari salah satu ormas, melakukan penganiayaan terhadap seseorang , yang belakangan diketahui merupakan seorang kontraktor.
Terjadinya kasus ini berawal dari miss komunikasi yang terjadi antara kedua belah pihak, hingga berakhir saling tantang dan hingga terjadi penganiayaan. Pada saat itu, pihak tersangka mau mengkonfirmasi proyek yang ada di kota Pekalongan, namun ditantang oleh korban dan akhirnya bersepakat untuk bertemu dilokasi kejadian.
“Pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi-saksi di Mapolres Pekalongan Kota. Pihak penyidik juga menerapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Terpisah Jimmy Muslimin selaku kuasa Hukum Terduga pelaku penganiayaan,”mengatakan Pasal yang dikenakan 351 ya,ia berjanji akan mengawal anggotanya yang tengah berperkara, dan tentunya mengikuti prosedur hukum yang berlaku karena masih dalam penyelidikan. pihaknya juga akan mengupayakan langkah-langkah menempuh jalan perdamaian,” ujarnya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso