Masyarakat Neglasari Pertanyakan Perbaikan Jalan


KOTA BANJAR, JABAR, BN – Masyarakat Neglasari Kota Banjar merasa kecewa tidak kunjung diperbaiki jalan lingkungan Cipariuk, Cikapundung dan Jalan lingkungan Padati Desa Neglasari Banjar yang sampai saat ini keadaannya rusak parah.
Masyarakat menyayangkan atas pembangu-nan jalan lingkungan ini yang tak kunjung terealisasi ini sejak 2015 yang lalu sampai sekarang, terbengkalai.
Kecewa warga akhirnya beramai – ramai mendatangi kepala desa mempertanyakan tentang perbaikan jalan yang telah dijanjikan sama Wakil Walikota Banjar kala itu di balai desa.
Kebetulan pada saat itu, lagi ada kunker walikota ke Desa Neglasari, masyarakatpun berkumpul di aula desa, hadir diantaranya tokoh masyarakat, karang taruna yang ingin bertatap muka dengan Walikota Banjar.
Ketika masyarakat menuntut perbaikan jalan, sempat terjadi ketegangan antara masyara-kat Neglasari dengan Walikota Banjar.
Walikotapun sempat naik pitam,” tolong saya lagi puasa, jangan dibuat saya marah kita lagi musawarah,” ujar walikota
Mendengar ucapan walikota, kemarahan warga mereda dan mendengarkan penjela-san walikota Banjar.
Dalam kesempatan itu walikota membeber-kan tentang prosedur pembangunan jalan,” masyarakat juga harus tahu prosedur yang harus ditempuh perbaikan jalan lingkungan apakah itu tanggung jawab kota apa tanggung jawab desa, kita harus tahu itu,” terang Walikota Banjar
Ditempat terpisah Kepala Desa Neglasari Banjar Setiaman mengatakan bahwa harapan masyarakat Neglasari, ucapan atau petisi yang ditandatangi oleh Wakil Walikota Banjar kala itu betul-betul bisa teralisasi di tahun-tahun yang telah direncanakan di Tahun 2018 dan anggaran Tahun 2019.
“Kalau mendengar ucapan Walikota, baru mau diajukan, dari pihak masyarakat sendiri akan memusawarahkan. Sepertinya akan ada tindak lanjut dalam permasalahan ini, tapi mudah-mudahan terealisasi,” katannya.
“Kami selaku Kepala Desa Neglasari meng-harapkan apa yang tadi diucapkan dalam musawarah ini menjadi keputusan, di Tahun 2019 bisa dilaksanakan perbaikan jalan,” tambahnya.
Kalau melihat kronologi pandangan desa, kata Setiaman, tadinya akan dibangun dari anggaran kota.
“Karena anggapan desa itu masuk aset kota, tapi ternyata setelah mendengar keterangan dari Pak Setda, bahwa aset tersebut bukan ke kota tapi kembali ke desa sebagai jalan binaan kota,” ungkapnya.
“Begitu juga menurut keterangan dari Kadis bahwa Jalan Padati anggaran 2018, untuk yang jalan binaan Cipariuk dan Cikapundung 2019, ini semua baru usulan pengajuan semua tergantung persetujuan dewan,” tambah Setiaman.
“Kalau mau dilimpahkahkan ke kota berarti harus ada pengalihan menjadi status jalan kota dan itu memakan proses minimal 5 tahun dan juga harus mengajukan permohonan minimal 1 tahun sebelumnya,” pungkas Setiaman.
Terpisah Ketua Karang Taruna Neglasari Asep mengatakan,” kami menginginkan jalan lingkungan secepatnya diatasi, bukan janji tapi bukti, sudah bulak balik diukur tapi tidak teralisasi,” ujar Asep.
“Padahal semua sudah tertulis dan di tanda tangani oleh Wakil Walikota Banjar kala itu, masyarakat mempertanyakan pernyataan tersebut,” ungkap Joko Hidayat tokoh masyarakat. (Asep)



