JATENG

SIMULASI E-VOTING DAN CANGGIHNYA PERALATANNYA

PEMALANG, JATENG, BN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang mengadakan sosialisasi dan simulasi e-voting dalam rangka Pilkades serentak di gedung Rekonfu Polres Pemalang, Jumat (31/8).
Para kabag, Kapolsek dan pejabat utama Polres Pemalang dan Bhabinkamtibmas dengan antusias mengikuti simulasi e-voting yang terbilang baru di wilayah kabupaten Pemalang ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, STP, MAP menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa di berbagai daerah di Indonesia telah menerapkan teknologi canggih.

“Dengan menggunakan Perangkat Electronic Voting (e-Voting) buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI),” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa satu set perangkat e-Voting terdiri dari lima alat. Sebuah komputer khusus dipakai untuk menampilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Datanya berasal dari panitia pemilihan. Alat kedua disebut pembaca Kartu Tanda Penduduk (KTP Reader) bikinan PT INTI. Pemilih cukup menempelkan KTP lalu diverifikasi oleh sidik jari telunjuk kiri atau kanannya. Selanjutnya ada komputer generator, yang berfungsi membuka akses sistem pemilih ke bilik suara,” terangnya.

Pembuka akses itu berupa kartu plastik yang disebut Smart Card. Bentuknya seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Isi kartu itu berupa data digital.

“Semacam password untuk pemilih masuk ke sistem e-Voting,” katanya.

Setelah itu pemilih masuk bilik suara yang telah dipasangi monitor komputer berlayar sentuh bergambar para kandidat kepala desa. Selain itu ada fitur untuk mengulang jika pilihannya ingin diganti, juga suara kosong bagi pemilih yang abstain atau tidak memberikan suaranya di bilik suara.

Hasil pemilihan seketika muncul setelah proses pemilihan dinyatakan selesai. Alat terakhir yaitu thermal printer. Perangkat itu mencetak hasil pilihan pemilih dan kode digital lain.

“Tanpa nama pemilih ikut tercantum, kertasnya dikumpulkan dan disimpan serta dijaga kerahasiannya,” pungkasnya. (AR/ Humas Polres Pemalang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button