SUMSEL

NCW Lahat Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 5,6 Milyar di Sekretariat DPR Lahat

FOTO DODOK ARMAN : Ratusan Peserta Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Menuntut Segera di Usutnya Dugaan Korupsi di Sekretariat DPR Lahat Senilai 5,6 Milyar Pada Tahun 2014 Silam.

LAHAT, SUMSEL , BN – Dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negeri senilai 5,6 Milyar di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lahat menimbulkan tanda tanya? Pasalnya, kejadian yang terjadi pada tahun 2014 silam dan telah di laporkan oleh salah satu Lembaga ternyata di respon lamban. Hal inilah yang menimbulkan teka – teki terkait dugaan mark up anggaran 5,6 Milyar tersebut.

Bahkan salah satu lembaga yang mengatasnamakan National Corruption Watch (NCW) Lahat ini telah melaporkan dugaan kourpsi ke Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, bahkan hari ini NCW Lahat menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (5/9/2018).

“Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Sekretariat DPR Lahat pada tahun 2014 harus segera diusut tuntas, karena kejadian tersebut sudah lama. Maka dari itu Kami meminta kepada Kejaksaan Agung segera turun dan mengawal laporan yang kami sampaikan,” ujar dodok.

Dodok meminta agar segera diusut tuntas sampai keakarnya. Pemberantasan Korupsi di Indonesia terutama di Kabupaten Lahat belum menyentuh sampai keakar bawah. Ini terbukti dari beberapa kasus yang di laporkan oleh National Corruption Watch (NCW) Lahat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih jalan di tempat. Atas nama Rakyat demi terwujudnya keadilan yang merata terhadap penegakan hukum kami turun ke jalan di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di copot dari jabatannya.

“National Corruption Watch (NCW) Lahat menilai lamban kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam mengusut kasus korupsi yang ada di Kabupaten Lahat yaitu dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat bersumber dari Dana APBD tahun 2014 senilai 5,6 Miliar. Dan juga kasus Lelang Pengadaan Kendaraan Khusus Mobil Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling yang disinyalir mengandung Mark Up Anggaran dengan menggunakan Dana APBD Kabupaten Lahat sebesar Rp. 2.400.000.000. Dengan pemenang Lelang oleh CV Jaya Abadi Makmur yang beralamat di Jalan Mangga Besar Raya Nomor 177 Jakarta Pusat, dengan Nilai penawaran sebesar Rp. 2.385.500.000, selisih Pagu anggaran dengan Harga Pemenang Lelang sebesar Rp.14.500.000,” terang Dodok.

“Maka atas nama rakyat Indonesia kami Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Mengusut Tuntas kasus Mark Up oleh Pengusaha/Konsultan dengan dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lahat Anggaran tahun 2014 senilai 5,6 miliar serta Pengusutan Pengadaan Kendaraan di Dishub Kabupaten Lahat yang disinyalir mengandung unsur Korupsi,” cetus dodok Arman.

Sementara itu saat di temui ruang kerjanya Sekertaris DPR Kabupaten Lahat sedang berada di luar, hingga berita di turun belum ada satu pun pihak dari DPR Lahat yang dapat dimintai keterangan. (ADI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button