BALI

Pusdokkes Polri Kumpulkan Profil DNA Penghuni Rutan Polda Bali

BALI, BN – Tim gabungan dari Pusdokes Polri dan Bid Dokkes Polda Bali mengumpulkan profil DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) pelaku tindak pidana kriminal yang ada di Rutan Polda Bali pada Kamis (30/8/2018) lalu.

Kegiatan ini dipimpin Kaur Mutu Laboratorium DNA Pusdokes Polri, AKP Ifan Wahyudi, S.Si, M.Biotech.

Saat dikonfirmasi, Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Drs. I Made Suyasa, M.H. mengatakan bahwa seluruh tahanan di Rutan Polda Bali mengikuti pemeriksaan DNA. Tujuannya, agar polisi mengetahui data DNA para pelaku kejahatan.

“Data DNA para tahanan akan disimpan oleh polisi. Apabila mereka melakukan tindak pidana lagi maka polisi sudah mengantongi profil DNA-nya,” ujarnya di Mapolda Bali, Kamis (6/9).

Dijelaskannya, DNA merupakan suatu hal yang penting dalam membantu penyelidikan di kepolisian. DNA dapat dicocokkan untuk menunjukkan keterkaitan biologis dengan berbagai materi uji, sehingga dapat mendukung suatu pembuktian forensik.

“Tes atau uji DNA terbukti sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus kriminal atau tindak pidana yang terjadi,” terang perwira melati dua di pundak ini. (Awi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button