Polres Batu Mengadakan Diskusi Pelayanan Publik


BATU, JATIM, BN – Polres Batu mengadakan diskusi tentang pelayanan publik berdasarkan peraturan Kemen-PAN RB RI nomer.16 tahun 2017 tentang pedoman forum penyelenggaran konsultasi publik dalam lingkungan pelayanan publik.
Polres Batu dalam penyelenggaraan forum diskusi pelayanan konsultasi publik dengan model fokus group diskusi yang di adakan pada hari Jumat 14 september 2018 di ruangan Rupatama Polres Batu.
Pada forum konsultasi publik ini telah dilakukan kegiatan dengan fokus group diskusi dalam hal pelayanan publik seperti tatap muka atau pertemuan semi formal dalam bentuk diskusi pelayanan publik dan masyarakat sebagai penerima pelayanan. Non tatap muka merupakan program Pendukung kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tatap muka bisa melalui TV, Thok sow radio, media sosisl dan apliksasi apel batu ysng sekarang sudah bisa di akses masyarakat tentang kegiatan di Polres Batu.
Humas Polres Batu mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik wajib melakukan sebuah survei kepuasan masyarakat dalam penyelengaraan forum konsultasi publik agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan sebuah pelayanan yang prima dan memperbaiki prosedur dan mekanisme agar bisa meningkatkan kwalitas petugas pelayanan yang humanis dan ramah.
Meskipun di setahun terakhir ini pelayanan sudah lebih baik berdasarkan indek kepuasaan masyarakat di lembaga ekternal. Polres Batu akan selalu memperbaiki pelayanan dan membangun opini yang positif dan memberikan edukasi pada masyarakat penerima pelayanan publik agar bisa di rasakan masyarakat secara maksimal dan menghindari komplen terhadap pelayanan publik bagi masyarakat penerima layanan.
Forum konsultasi publik ini di maksudkan di samping meningkatkan mutu pelayanan juga untuk menghindari problem antara masyarakat dan lembaga pemerintah pemberi layanan dan masyarakat penerima layanan.
Forum konsultasi publik ini juga suatu bentuk solusi peningkatan pelayanan pada masyatakat dan memberikan masukan dan ide agar terbentuk pelayanan yang prima.
Pada acara forum konsultasi publik di Polres Batu menghadirkan narasumber DR. H. Slamet Mukhsin.MSi Rektor tenaga ahli kebijakan pembangunan dan management pelayanan publik Universitas Islam Malang, kepala KPP. RRI Malang Dra. Teguh Yuli Astuti, MM, Pejabat pemkot Batu, Civitas Akademika YPPII kota Batu, LSM kota Batu dan pejabat lainya yang hadir. (AO)



