JATIM

Satreskrim Polres Banyuwangi Bersinergi Dengan Satreskrim Jembrana Bali Tangkap Pelaku Penipuan

BANYUWANGI, JATIM, BN – Satrekrimum Polres Banyuwangi bersinergi dengan Satreskrimum Polres Jembrana terkait penangkapan pelaku tindak kriminalitas Penipuan  yang terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sekira jam 08.00 Wib, di TKP Jalan Letjen Sutoyo Banyuwangi terhadap saksi korban Indah Wati, (64) warga  Alamat Lingkungan Karang Anom Banyuwangi.

Para pelaku masing-masing  Mulyani, (33) warga Dusun Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang Propinsi Kepri, M. SALIKAH (39) warga  Bangorejo Kab. Banyuwangi,  Cen Ceng Cong (38),  Wa Ping Sui (30) dan Ceng Ali (34).

Informasi yang berhasil dihimpun BN, pada Jumat 26 Oktober 2018 sekira jam 08.00 WIB, saksi Indah Wati saat belanja di Pasar Karangrejo dihampiri oleh salah satu pelaku, kemudian disampaikan oleh salah satu pelaku bahwa keluarga korban akan mendapat malapetaka.

Karena saksi korban percaya, selanjutnya saksi korban oleh pelaku diajak naik mobil dan diminta menunjukan perhiasanya untuk disucikan. Setelah perhiasan korban dikumpulkan di dalam plastik kresek hitam, pelaku berpura pura membaca doa-doa dan saksi korban diminta menunggungi pelaku dengan mata terpejam. Tas kresek berisi perhiasan korban diganti dengan kresek yang sama yang berisikan tisu dan bungkusan air

Kasat Reskrimum AKP. Panji Pratista, SH.

Selesai membacakan doa’a, pelaku menyerahkan kresek tersebut pada saksi korban dan berpesan untuk  tidak dibuka selama 3 (tiga) hari. Setelah tiga hari kemudian plastik kresek dibuka oleh saksi korban, diketahui, ia jadi korban penipuan.

Barang barang milik korban yang dibawa oleh pelaku antara lain gelang, kalung, dan giwang, dengan nilai kerugian kurang lebih Rp. 5.027.000,- (lima juta dua puluh tujuh ribu rupiah).

Kasat Reskrimum AKP. Panji Pratista, SH membenarkan kejadian penipuan ini,  ” benar Mas, saat ini para pelaku diamankan di Polres Jembrana, karena telah melakukan tindak pidana penipuan, pihak kami berkoordinasi dengan Polres Jembrana untuk dikembangkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” jelasnya pada Kabiro wartawan BIDIK Nasional Banyuwangi, (15/11/2018).

Ia menghimbau dihimbau masyarakat agar ikut membantu bila  tindak kejahatan dilingkungannya segera melaporkan kepada polisi

“Satreskrim Polres Banyuwangi Siap membantu masyarakat, demi terciptanya situasi aman,  tertib, dan kondusif di kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (Djoni/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button