JATENG

PT. Widodo Makmur Diduga Belum Memiliki Ijin

WONOGIRI, JATENG, BN – Lahan seluas hampir 12 hektar yang berlokasi di desa Pulutan Wetan Kecamatan Wuryantoro yang  rencananya akan dibangun sebuah perusahaan peternakaan diduga belum mengantongi ijin. Warga setempat mengeluhkan pemilik lahan memberi patok sebagai batas yang akan digarab

Pantauan BN dilapangan, adanya alat berat yang diparkir di lokasi lahan dan beberapa pekerja yang lagi merataan tanah dan diduga telah terjadi penggeseran lahan dengan memasang patok secara sepihak yang tidak melibatkan pihak BPN. Di lokasi lahan yang sedang dikerjakan belum terpasang papan IMB.

Salah satu warga Purno Lor Pulutan Wetan, Heri saat ditemui BN, (15/11). “Penggeseran lahan sudah hampir berjalan selama 7 bulan dan sampai saat ini belum ada warga yang dikumpulkan untuk sosialisasikan oleh pihak perusahaan terkait akan dibangunnya perusahaan peternakaan” ungkap Heri.

Lahan pintu masuk ke lokasi  disamping rumah saya dalam pengukurannya juga belum sesuai. Waktu pengukuran dan pemasangan patok yang meletakkan bukan dari petugas BPN namun dari warga sini dan patoknya terlalu dekat dengan tembok pagar rumah saya, lanjutnya.

Ditempat berbeda BN menemui salah seorang pelaksana Proyek, Yatno. “Saya tidak tahu soal tanah maupun ijin, lebih jelas ditanyakan saja ke pihak PT Widodo Makmur yang berada di Jakarta” ujar Yatno. (h74).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button