Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu 2019


GAYO LUES, ACEH, BN – Untuk kelancaran Pemilihan Umum tahun 2019 sudah mulai di siapkan jauh jauh hari oleh Pemkab Gayo Lues. Pemkab Gayo Lues mengadakan Rakor Panwaslu yang di ikuti oleh pengawas Kecamatan 33 orang dan untuk desa berjumlah 136 orang di Gedung Bale Musara, Blangkejeren, Rabu, (27/11).
Rakor koordinasi Panwaslu untuk pemantapan bagi petugas Panwaslu di kecamatan dan petugas pengawas kampung. Rakor Panwaslu yang di buka oleh Asisten II, Muhammad Noh,S.Pd, mewakili Wakil Bupati Gayo Lues saat menyampaikan sambutan di depan para peserta rapat koordinasi. “Kami mewakili pemerintah daerah memohon untuk kiranya para Panwaslih harus bisa melaksanakan tugas dengan baik. Mengawasi dan mencegah segala pelanggaran aturan dalam pemilu. Mengawasi dan mencegah segala bentuk pelanggaran dalam proses pemilihan. Tugas anda sebagai pengawas ini sangatlah mulia dan akan menjadi ladang amal apabila dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada. Anda harus bisa mengawasi setiap proses pemilihan yang sedang berlangsung sejak awal hingga akhir. Mudah mudahan semua kita komitmen agar pemilu ini berlangsung dengan LUBER, langsung bebas dan rahasia. Dan awasi proses pemilihan agar dapat meminimalisir bahkan mencegah adanya kegaduhan, dan ini juga menjadi tugas pengawas.” Ujar Noh panggilan akrabnya.
Dikesempatan yang sama Ketua Panwaslu Kabupaten Gayo Lues, Sulaiman, juga menyampaikan sambutannya. “Sekarang kita sudah memasuki tahapan awal pemilihan umum. Setiap pengawas pemilu wajib mengawasi perkembangan pemilu sejak awal hingga selesai. Kemudian setiap pengawas pemilu harus paham bagaimana aturan untuk seorang ASN dalam proses kampanye. Kita harus paham bahwa ASN hanya bisa ikut kampanye tetapi tidak boleh berkampanye. Dan kami berharap kepada para panwaslu agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar tidak ada salah pemahaman saat dilapangan. Panwaslu harus Awasi, cegah dan tindak.” Ujar Sulaiman.
Kemudian diinformasikan oleh Koordinator Sekretariat Panwaslu, Junaidi Adam, S.Pd. dalam sambutannya. “Tujuan acara ini untuk membimbing para panwaslu kecamatan dan panwaslu kampung. Jumlah pengawas kecamatan 33 orang dan untuk desa berjumlah 136 orang. Adapun fungsi dari Seorang Panwaslih adalah mengawasi, mencegah dan menindak segala penyimpangan yang terjadi dalam proses pemilihan dari awal hingga akhir. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, yakni mendorong secara aktif peran masyarakat untuk melakukan pengawasan di semua pelaksanaan pemilu legislative dan Presiden serta Wakil Presiden nanti” Ujar Junaidi Adam
Tampak hadir dalam Acara Rapat Koordinasi Panwaslu antara lain Asisten II, Muhammad Noh,S.Pd, Para perwakilan Forkopimda, Ketua Panwaslu kabupaten Gayo Lues, Sulaiman, Dan para pengawas pemilu Kecamatan dan Kampung. (Rilis/dir)



