JATENG

AWPI, PWOI DAN GNPK MINTA KASUS OTT DI PEMALANG DIUSUT TUNTAS

Budi Sudiarto, Ketua AWPI Kab. Pemalang

PEMALANG, BN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Pemalang terhadap lima orang oknum yang mengatas namakan LSM dan Wartawan dalam dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Sekolah SMK di Pemalang, pada Rabu, (28/11) di Widuri menjadi sorotan dan perbincangan yang cukup hangat dan menimbulkan dugaan-dugaan dan sebuah pertanyaan besar, “apa sebab dari terjadinya pemerasan yang ditengarai patut diduga bentuk deal-deal atau kesepakatan win-win solution dalam penyelesaian sebuah permasalahan suatu kasus atau perkara?, lantas ada apa dengan sejumlah Kasek tersebut yang terlibat dalam kegiatan terjadinya tindakan yang mereka sebut pemerasan?.”
Jelas ini menimbulkan dugaan-dugaan dan sebuah tanda tanya yang besar, karena suatu tindakan pasti ada penyebabnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC AWPI Kab. Pemalang, Budi Sudiarto berharap Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus OTT yang melibatkan lima oknum yang mengatas namakan LSM dan Wartawan.
Budi Sudiarto dalam komunikasi via WhatsApp dengan sejumlah Wartawan (Jum’at, 30/11), menyampaikan akan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya, “prisipnya ada sebab, ada akibat”, ungkap Budi Sudiarto.

“Kasus ini terjadi karena pasti ada sebabnya, tidak mungkin tanpa sebab, jadi jangan penerima suap saja yang diproses, tapi si pemberi juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku, Kepala Sekolah juga harus diperiksa, kenapa mereka memberikan suap, ada apa?, kalau mereka benar, kenapa takut dan mau memberi suap?, terlebih lagi dengan nilai puluhan juta, kok mau memberikan, ini ada apa?, jelas ini ada dugaan Kepala Sekolah terkait juga ada salah, dan ini harus diperiksa, kasus ini harus tuntas,” papar Budi Sudiarto.

Rahmat Dakwah, Ketua PWOI Jateng

Sementara itu, Ketua PWOI Jateng, Rahmat Dakwah juga memberikan tanggapannya, melalui pesan WhatsApp, Jum’at (30/11), menurut Bung Rahmat Dakwah, “penegakan hukum harus adil untuk semua pihak, dan bila perlu Kasek-Kasek yang terlibat dan diduga terindikasi korupsi harus diperiksa dan diusut tuntas.”
Bung Rahmat juga menghimbau kepada rekan-rekan LSM dan Jurnalis agar dalam melaksanakan tugas secara profesional, penuh integritas sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Bambang Ristanto, S.H., Ketua GNPK Kab. Pemalang

Tanggapan yang tak jauh berbeda juga dinyatakan oleh Ketua GNPK Pemalang, Bambang Ristanto, S.H., Jum’at, (30/11). Bambang Ristanto, S.H., mengutarakan keprihatinannya dan menyayangkan adanya oknum LSM yang dalam melaksanakan tugasnya keluar dari koridor hukum dan peraturan yang ada, seharusnya menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Lembaga.

“yang jelas saya sangat menyayangkan karena yang mereka kejar bukan persoalan yang ada di sekolah, tapi malah memanfaatkan untuk mencari keuntungan sendiri,” ucap Bambang Ristanto, S.H.

“Semua itu diawali dengan dugaan adanya sebuah kebijakan sekolah yg menyimpang yg berkaitan dengan keuangan sekolah, saya berharap kasus ini dapat diusut tuntas, Kasek-Kasek yang terkait masalah ini juga harus diperiksa, bagaimanapun dalam kasus suap yang menerima dan yang memberi keduanya sama bersalah, hukum harus ditegakan dengan adil,” imbuh Bambang Ristanto, S.H. (AR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button