Kepala Inspektorat Gayo Lues Setiap Turun Kelapangan Tunggu Surat Perintah Bupati


GAYO LUES, ACEH, BN – Ambruk nya tembok penahan tebing di desa Rerebe Kecamatan Dabun gelang belum diketahui oleh Inspektorat Gayo Lues. Saat ini Inspektorat Gayo Lues dalam melaksanakan tugasnya turun ke lapangan harus menunggu surat perintah dari Bupati.
Kejadian robohnya tembok penahan tebing di desa Rerebe kecamatan Dabungelang gelang yang memakai anggaran Kemendesa sebesar Rp 70. 000.000 belum di ketahui oleh Inspektorat Gayo Lues.
Kepala Inspektorat Gayo Lues, Muslim, saat di hubungi BN via WA, Minggu (2/12). “Inspektorat itu pengawasan interen pemerintah bukan seperti penegak hukum, jauh beda dengan aparat Kepolisi dan Kejaksaan” ujar Muslin
Oleh karna itu tidak layak Inspektorat itu memberi tanggapan ke media sebelum ada perintah tertulis dari Bupati kalau ada perintah baru team pemeriksa turun ke TKP, lanjutnya.
Di tempat berbeda BN menghubungi via ponselnya pakar Kebijakan Publik, Dr. Edi Putra Kelana M. Si M. Pd yang juga Dosen Prodi Ilmu Admintrasi Publik di Fisip Umuslim, Minggu (2/12). “Seharusnya Inspektorat mengawasi program dana desa. Tanpa menunggu surat perintah dari Bupati, karna Inspektorat memang tugasnya mengawasi institusi pemerintah termasuk aparatur Desa. Meraka melakukan pengawasan terhadap seluruh institusi Pemerintah termasuk pemerintah Desa” ujar Dr. Edi Putra Kelana M. Si M. Pd. (dir)



