RIAU

Tiga Institusi di Rohil Lakukan Sosialisasi Program PTSL dan Pengelolaan Keuangan Desa

Bagansiapiapi, Bn- Kejaksaan Negeri Rohil, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil adalah tiga institusi yang melakukan sosialisasi program PTSL dan pengelolaan keuangan desa se-Kabupaten Rokan Hilir. Tiga institusi ini juga sebagai narasumber yang akan memberikan pembekalan-pembekalan kepada peserta sosialisasi.

Tujuan dari sosialisasi itu adalah supaya pengelolaan administrasi keuangan desa dapat berjalan sesuai aturan dan data-data tanah di setiap desa/kepenghuluan dapat terakses,tercover, dan tercatat secara menyeluruh.

Sosialisasi itu dibuka secara langsung oleh Bupati Rokan Hilir H.Suyatno Amp, Rabu (19/12/2018) di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya Bupati Rokan Hilir H.Suyatno Amp mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang telah melakukan terobosan yaitu sosialisasi terhadap program PTSL dan pengelolaan keuangan desa.

Bupati Suyatno juga berharap kepada para peserta untuk dapat secara serius mengikuti program ini, “tanyakanlah kepada narasumber yang kira-kira kita tidak mengetahui, karena dampak dari sosialisasi ini adalah untuk desa itu sendiri,” ujar suyanto.

Tambahnya, ada 5 Kecamatan dan 4 Kepenghuluan yang berhasil meraih penghargaan dari BPN karena telah berhasil mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “kita berharap kedepannya program ini dapat dijalankan di setiap Kecamatan dan Kepenghuluan secara menyeluruh, baik dan terprogram,” harapnya.

Bupati Suyatno saat memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu Datuk Penghulu yang berhasil mensukseskan program PTSL.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2019 nanti sudah memakai sistem laporan pengelolaan keuangan yang baru, “makanya para peserta kita beri pembekalan-pembekalan agar nantinya pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ucapnya.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh Datuk Penghulu yang hadir agar dapat menjalankan keuangan desa sesuai dengan aturan yang ada, Ia tidak menginginkan nantinya ada Datuk Penghulu yang terjerat hukum dan masuk ke ranah hukum. “Makanya disini akan diberikan masukan-masukan oleh pihak Kejaksaan bagaimana mengelola keuangan desa yang baik dan benar,” ucapnya.

Terkait administrasi keuangan desa, tambah Suyatno, sudah ada 127 Desa yang administrasinya bisa dipertanggungjawabkan. Dan 23 Desa lainnya masih tahap proses, ini dikarenakan program-program yang dibuat oleh 23 Desa tersebut masih terkendala banjir. Salah satu program yang mereka buat adalah program sumur bor, yang juga sampai saat ini di beberapa Desa masih belum mendapatkan air.

Terkait hal ini, Suyatno mengajak kepada BPkep dan Kepala Desa agar dapat merundingkan kembali program-program yang telah dibuat. Karena program-program yang telah dibuat tersebut harus bersinergi antara Kepala Desa dan BPkep. Tujuannya adalah agar program-program yang akan dibuat dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi dilapangan.

Hadir dalam sosialisasi itu Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Kepala BPN Rohil Rocky Soenoko, Dandim 0321/Rohil Didik Efendi, Kepala PMD Rohil Jasrianto, Kapolsek Bangko Kompol James Rianov Shaloom Raja Gukguk Sik, Para kasi Kejari Rohil, Para Kepala OPD, Para Camat dan datuk penghulu se rohil. (Arif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button