RIAU

Hingga November 2018, 10 Ribu Sertifikat Tanah Sudah Dibagikan

Rokan Hilir, Bn – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir HM Rocky Soenoko mengatakan, realisasi pemberian sertifikat tanah sudah mencapai 10 Ribu sertifikat hingga November 2018.

Dari target awal Pemerintah sebanyak 14.250 sertifikat tanah. Namun yang selebihnya baru sebatas peta bidang.

Pembagian sertifikat itu untuk tanah yang statusnya tidak memiliki permasalahan sehingga dapat diterbitkan sertifikatnya.

“Untuk 4.250 tanah lainnya itu tanahnya sudah kita petakan, namun pemilik tanahnya tidak diketahui keberadaannya atau tidak bersedia ikut ptsl,” ujarnya ketika diwawancarai di Gedung Amien Rais, Bagansiapiapi.

Untuk di tahun 2018 ini tanah yang dimohon sertifikatnya atau tidak wajib untuk diukur atau dipetakan, ini agar dapat memberikan kepastian hukum. Bahwa untuk satu bidang tanah itu untuk satu surat dan satu pemilik. Hal ini agar tidak terjadi lagi tumpang tindih, sengketa dengan sepadan dan perbatasan. Ini tentunya untuk memastikan pemilik tanah aman.

“Untuk di tahun 2018 ini 16 Ribu tanah sudah berhasil diukur dan dipetakan 100%. Dan masih ada 48% tanah yang belum terdaftar,” sambung Rocky. (Arif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button