JATIM

Bangunan di Sempadan Sungai Sidokerto Resahkan Warga

SIDOARJO, JATIM, BN – Bangunan milik beberapa orang pengusaha diatas Sempadan Sungai Desa Sidokerto Kecamatan Buduran membuat masyarakat sekitar menjadi resah. Pasalnya, bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai tersebut akan mempersulit pihak pemerintah apabila akan melakukan normalisasi atau pengerukan terhadap sungai tersebut.

Keresahan warga ini adanya satu developer dengan sengaja melakukan pelanggaran dengan membangun pagar di atas sempadan sungai tersebut.

Warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada wartawan Bidik Nasional bahwa masyarakat berharap kepada Pemerintah Desa Sidokerto Kecamatan Buduran untuk menindak developer dan pengusaha yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Bangunan pengusaha ini melanggar Peraturan Pemerintah No 38 Th 2011, maka pemerintah setempat harus segera menindak lanjuti masalah ini terutama Pemerintah Desa Sidokerto,” ujar salah satu warga Sidokerto yang enggan disebutkan namanya.

Inwan salah satu staf Pemerintah Desa Sidokerto ketika dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional terkait bangunan milik pengusaha ini, menjelaskan kalau sepengetahuannya pemerintah desa tidak pernah diajak komunikasi oleh para pengusaha ini.

Di tempat terpisah Nur Yahya, SH. Sekjen Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) akan melaporkan ke instansi terkait bangunan pengusaha yang diduga menyalahi aturan ini. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button