Rutan Bagansiapiapi Teken MoU Penanganan HIV/AIDS dan TB
Kepala Lapas Bagansiapiapi Jufri bersama Kepala Puskesmas Bagansiapiapi Dr Erwinto usai penandatanganan MoU
Bagansiapiapi, Bn – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi melakukan kerjasama dengan Puskesmas Bagansiapiapi, guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Kerjasama ini diwujudkan dengan penandatanganan kesepahaman antara Pihak Rutan Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagansiapiapi, Sabtu (27/4). Kegiatan digelar di kantor Rutan Bagansiapiapi bersamaan dengan apel puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-55 tahun.
Kepala Rutan Bagansiapiapi, Jufri mengatakan bahwa kerjasama ini untuk menindak lanjuti pelayanan kesehatan dan perawatan kesehatan para warga binaan. Serta sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan Tuberkolosis (TB) bagi warga binaan. Apalagi selama ini cuma satu bulan satu kali pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan rutan.
“Maka kami berharap nantinya kesehatan para warga binaan bisa diperiksa secara rutin,” ujar Jufri disela kegiatan.
Sementara itu, kasus yang tercatat di Rutan Bagansiapiapi hanya TB. Sementata HIV/AIDS nihil kasus. Pengidap TB sendiri di Rutan Bagansiapiapi pada semester awal tahun 2019 ini hanya 1 orang. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 7 orang.
“Semuanya telah sembuh total dan selesai menjalani perawatan dalam beberapa bulan. Sementara 1 orang sisanya baru mulai perawatan karena yang bersangkutan merupakan warga binaan yang baru masuk dan telah diidentifikasi sakit sebelum menjalani masa hukuman,” papar Jufri.
Pihak Rutan Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagansiapiapi sendiri mengidentifikasi terduga pengidap TB melalui pemeriksaan batuk dan dahak dari warga binaan yang diperiksa di laboratorium milik Puskesmas Bagansiapiapi. Sementara penyandang HIV/AIDS diidentifikasi melalui pemeriksaan darah kepada seluruh warga binaan yang memiliki rekam penggunaan narkoba dan pemilik tato. (Rif)