JATENG

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kaligawe Kecamatan Karangdadap Patut Usut

PEKALONGAN, JATENG, BN – Undang undang No 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik(KIP). Hak memperoleh informasi merupakan Hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara Demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik.

Berkaitan dengan UU tersebut diatas Tim BN menemukan dugaan yang dilakukan oleh kepala desa Kaligawe Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, secara sengaja atau tidak sengaja. Kades Kaligawe selalu menghindar dan sulit untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan program Dana Desa diwilayahnya.

Upaya untuk mendapatkan Data dan keterangan terkait program DD Desa Kaligawe Tim BN menelusuri ke instansi terkait yaitu kecamatan.

Pada kesempatan itu Tim BN ditemui oleh Bapak Ritadu selaku Sekcam Karangdadap karena Pak camat sedang tidak ada ditempat. Dalam keterangannya ia menyampaikan Kades Kaligawe kurang koperatif atau selalu mangkir bila diajak musyawarah terkait dengan permasalahan desa yang dipimpinnya. Ia menyarankan agar menemui pendamping desa bapak Abdul Rohman.

Abduk Rohman dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional melalui selulernya keberatan atau tidak mau memberikan keterangan, dengan alasan bahwa bukan ranahnya memberi keterangan karena tim BN bukan pimpinannya.

Terpisah Sulasono Hadi Pranoto, SE Lembaga Pemantau penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Jawa Tengah. Akan mengklarifikasi dan akan mencari data yang akurat sesuai dengan pokok permasalahan yang ada di wilayah desa tersebut.

“Kami akan mengkaji dan memaparkan secara terbuka pada publik sesuai Undang-undang No 14 tahun 2008 Keterbukaan informasi Publik KIP,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bidiknasional.com Pembangunan Lapangan Olahraga Desa Kaligawe Diduga Asal Jadi.

Penggunaan Dana Desa (DD) Kaligawe Kecamatan Karangdadap Tahun 2018 di duga asal-asalan. Pasalnya kini banyak bangunan seperti lapangan olahraga kondisinya rusak parah.

Informasi yang diterima wartawan Bidik Nasional dilapangan. Pada tahun 2018 Desa Kaligawe melakukan sejumlah pembangunan dengan menggunakan dana desa termasuk pembangunan lapangan olahraga.

Pantaun wartawan Bidik Nasional pada lapangan olahraga kondisinya sangat memprihatinkan.

Dinding pemisah lapangan olahraga sudah retak-retak, hal ini terlihat pada bagian pojok dekat tiang penyangga bangunan. Selain itu juga ada bagian tengah tembok yang mengalami retak.

Pembangunan ini di duga banyak di korupsi pasalnya ada bagian tiang yang tidak di cor dan tembok-tembok bangunan tidak ditutup pakai pelapis sehingga tatanan bata kelihatan.

Tidak hanya itu saja, bangunan ini diduga juga menggunakan kayu dan kusen bekas dan serta genteng bekas. Hal tersebut dilihat dari banyaknya genteng yang sudah berlumut dan kusennya bekas cek lama.

Kondisi lapangan olahraga di duga juga dibangun asal jadi pasalnya tidak di kasih pelapis hanya lapisan tanah sangat berdebu sehingga sangat kurang sehat kalau dipakai olah raga. Padahal lapangan tersebut sudah dikasih tribun tempat duduk penonton yang sudah di cor.

Informasi yang di dapat wartawan Bidik Nasional, rencanannya di lokasi lapangan olahraga ini akan dibangun BUMDes, ada gedung olahraga, ada kolam pemancingan dan perpustakaan, namun rencana BUMDes ini tidak berjalan dengan baik.

Kepala Desa Kaligawe selaku penerima DD berkali kali dikonfirmasi wartawan Bidik Nasional melalui handphone nya tidak aktif. Bahkan wartawan Bidik Mendatangi kantor kepala desa tidak ada ditempat.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini karena dana yang digunakan untuk membangun berasal dari masyarakat. (Tim)

Related Articles

One Comment

  1. Assalamualaikum wr wb.
    Mohon maaf mengganggu waktunya ibu/bapak. Ijin bertanya,
    Bagaimana kelanjutan dari kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kaligawe Kecamatan Karangdadap Patut Usut? Bagaimana perkembangan selanjutnya melihat sudah 2 tahun berlalu, apakah sudah ada perbaikan atau malah smpe sekarang belum ada?
    Terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button