ACEH

Diduga Banyak Penempatan Pegawai Tak Sesuai Kompetensi Saat Mutasi Jadi Sorotan Masyarakat Gayo Lues

 

GAYO LUES, ACEH, BN – Masyarakat Gayo Lues soroti dugaan banyaknya penempatan pegawai tak sesuai kompetensi, hingga saat ini masih banyak penempatan pegawai di Pemerintahan Daerah Gayo Lues tidak sesuai kompetensi yang dimiliki. Masyarakat menilai hal ini perlu ditata ulang agar pelayanan ke publik lebih maksimal.

Dari keterangan sumber, masyarakat Gayo Lues yang minta dirahasiakan identitasnya, saat di temui Bidik Nasional pada Kamis (17/1/2020) mengatakan penempatan pegawai di Daerah Gayo Lues masih tidak sesuai kompetensi.

Dia mencontohkan, ada kepala Bapedda (Dokter Hewan) yang tidak diisi oleh orang yang berlatarbelakang Teknik Pembangunan. “Bahkan dia dari orang yang berpendidikan Dokter Hewan. Itu kan nggak nyambung,” ucapnya. 

Masyarakat yang menjadi sumber Bidik Nasional mengatakan, fakta itu terjadi karena beberapa hal, diantaranya sangat disayangkan adalah karena terikat tim sukses. Banyak Kepala Daerah saat maju dalam Pilkada mengajak Pejabat Daerah menjadi tim suksesnya.

“Itu terjadi karena terikat dengan tim sukses saat Pilkada dulu,” kata sumber.

Setelah menang di Pilkada lalu, Kepala Daerah tersebut menempatkan tim suksesnya sesuai jabatan yang kosong,  meski dari latar belakang Dokter Hewan yang sangat jelas berbeda dengan kebutuhan tenaga ahli dari jabatan yang kosong tersebut.

“Padahal itu bukan kompetensinya,” ungkap Sumber.

Untuk penempatan pegawai agar sesuai kompetensi perlu penataan ulang pegawai. Seperti yang Mutasi kemarin eselon III (tiga) dan eselon IV (empat) seharusnya Dinas Kepegawaian dapat membedakan mana yang berkompetensi dan mana tidak sesuai kebutuhan jabatan yang ada.

Sementara Sartika Mayasari STTP. Kepalan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)saat di konfirmasi Bidik Nasional,  kamis(16/1/2020) melalui telepon seluler mengatakan secara tataran teknis yang kami usulkan ke bupati sebagai PPK sudah sesuai dengan bidangnya. Bupati sebagai PPK juga punya hak prerogratif untuk menempatkan PNS. Jelasnya. (dir)

Related Articles

Back to top button