JATENG

Prosedur Pembangunan RS Lini 3 di Puskesemas Wonokerto 2 Patut di Pertanyakan

KAB. PEKALONGAN, BN-Prosedur pembangunan Rumah Sakit Covid 19 Lini 3 yang menempati Puskesmas Puskesmas 2 Wonokerto patut dipertanyakan.

Pasalnya, proyek pembangunan RS Lini 3 ini diduga dalam proses penunjukan langsung kurang transparan.

Informasi yang berhasil di himpun wartawan bidiknasional.com, proyek tersebut diduga belum adanya panduan RKA, aspek detil teknis hingga persoalan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan SPK (Surat Perintah Kerja) yang tidak jelas namun proyeknya sudah berjalan bahkan sudah hampir selesai.

Proyek RS Lini 3 Wonokerto yang menempati Puskesmas 2 Wonokerto saat ini masih dalam pengerjaan.

RS Lini 3 disiapkan menjadi rumah sakit darurat covid 19 lini ketiga untuk menangani pasien terinfeksi virus Corona.

Dengan kapasitas 44 ruangan dan letak puskesmas yang jauh dari pemukiman warga, fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) tersebut disediakan sebagai sarana isolasi bagi Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Pekalongan.

Tim Investigasi Bidik Nasional Rabu (29/4/2020) meninjau lokasi pekerjaan tersebut ditemui oleh Kepala UPT Puskesmas dan menerangkan bahwa pekerjaan tersebut sudah 90 persen hampir selesai.

“Saya hanya dikasih mandat kalau mau tanya lebih lanjut dengan Kepala Dinas Kesehatan saja sebagai PPK (pejabat Pembuat Komitmen),” katanya.‎

Di lokasi selain tidak ada papan transparasi, juga tidak adanya mesin molen beton dan rata-rata yang kerja orang luar Pekalongan karena kontraktor dari orang Purwokerto menurut keterangan salah satu pekerja .

Terpisah, Setiawan Kadis Kesehatan selaku PPK (pejabat pembuat komitmen) dan sekaligus sebagai PA (Pengguna Anggaran), Senin (4/5/2020) ditemui bidiknasional.com di kantornya dikonfirmasi perihal dugaan pekerjaan Puskesmas Wonokerto 2 untuk pembangunan Rumas Sakit Lini 3 untuk penanganan pasien covid-19 yang diduga kurang transparan.

Kepala Dinas Kesehatan Setiawan menjelaskan bahwa Puskesmas Wonokerto 2 mendapat acc dari Bupati, untuk pasien-pasien Covid -19 dikarenakan lokasi jauh sebagai faskes karena aspek ruang yang memungkinkan. Sarana tempat ruang juga mencukupi. Perlu di rehab untuk pelayanan covid-19. Harus ada instalasi listrik harus nyala terus tidak boleh mati genset dan ada IPAL.

“Saya menunjuk CV Aurora karena bahwa dia mampu untuk melaksanakan pembangunan di rumah sakit Kesesi dengan bagus. Dengan dasar itu saya
Selaku PA (Pengguna Anggaran) juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menunjuk rekanan,” jelasnya.

Setiawan menambahkan, salah satu yang harus di lengkapi yaitu ruangan yang harus ada tekanan negatif, butuh modifikasi ruangan, (Red house). Juga cerobong dengan kapasitas tempat tidur ada 44 unit.

Tim Bidik Nasional menanyakan terkait informasi bahwa bukti penunjukan langsung CV Aurora sebagai rekanan apakah sudah ada?‎

“Mungkin Penunjukan secara tertulis belum ada PPKom yang menandatangani kontrak itu, saya selaku Kepala Dinas kesehatan PPA dan PPKom, karena itu darurat saya bekerja cepat, saya sempat alihkan 2 hari karena saya bingung melihat kondisi di lapangan seperti itu saya belum siap. Untuk Anggaran Rehab sendiri itu kurang lebih sebesar Rp 1,4 milyar, pembayar rekanan sendiri sesuai apa yang sesuai sudah di kaji, hasil audit dan dibayar, Perencana konsultan menggunakan PT Andalan Mandiri dari Semarang. Pelaksananya PT Aurora dari Purbalingga, ‎Pengawasan dari PT Andalas, perencanaan khan boleh dalam satu wadahkan boleh dan terkait papan tranparansi yang tidak ada itu waktu negor pohon, ditebangi semua terus papan tranparansi gak tahu kemana,” terangnya. (Tim BN Pekalongan Raya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button