JATENG

Kejari Kota Pekalongan Launching Mas Dulkopi

KOTA PEKALONGAN, JATENG, BN – Bidang Tindak Pidana Khusus yang dimotori oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kota Pekalongan Khalid Sardi Hatapayo, SH yang sekaligus Koordinator Program Manajenen Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada hari ini Kamis tanggal 20 Mei 2021 telah melakukan sosialisasi Program Mas Dulkopi (Masyarakat Wadul Korupsi) yang artinya “masyarakat mengadu korupsi”

Selain melaunching juga melakukan pemasangan banner dan penyebaran brosur dipusat keramaian yaitu di Hypermart Plaza Pekalongan dan Transmart Pekalongan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut merupakan upaya agar masyarakat Kota Pekalongan ikut serta dan tidak segan-segan dalam menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Mas Dulkopi dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi whatsapp dengan cara scan barcode atau menghubungi 085290060502 yang sudah tertera di banner dan brosur, melalui Mas Dulkopi masyarakat dapat menyampaikan informasi terjadinya tindak pidana korupsi di Kota Pekalongan dan kerahasiaan pelapor juga dijamin untuk itu masyarakat jangan takut apabila ada kasus korupsi.

Khalid Sardi Hatapayo,SH selaku Kasi Pidsus Kejari Kota Pekalongan kepada media mengatakan, “kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilakukan setiap bulan agar upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Batik Pekalongan lebih optimal,” katanya. (*Dikin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button