

BLORA, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 5 orang tewas secara beruntun, kuat dugaan penyebab tewasnya mereka akibat usai melakukan pesta miras disalah satu lokasi pusat pertokoan di Kota Cepu.
Meski ke lima orang tersebut meninggal tidak secara bersamaan, namun sebelumnya mereka sering melakukan aksi pestanya bersama teman sejawat lainnya di lokasi yang sama.
Berawal pada minggu, 16 Januari 2022 lalu, 3 orang dari kelompok mereka meninggal dunia terlebih dahulu.
Meski sehabis melayat (taksiyah-red), aksi pesta tetap dilanjutkan selang hari hingga 2 orang dari mereka mengalami nasib yang sama.
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana kepada wartawan, Rabu, (19/01) mengungkapkan kronologi tewasnya para korban tersebut.
Sebetulnya dalam pesta miras jenis arak tradisional itu, terdapat 13 orang yang memang telah terbiasa melakukan aktivitas tersebut. Usai pesta miras, tak berselang lama sejumlah orang dibawa ke rumah sakit.
Hingga kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait penjual dan asal arak tersebut.
Ia menjelaskan lima orang tersebut dan beberapa orang lainnya pesta miras di Plaza Cepu pada Minggu (16/1) pukul 11.00 hingga malam kemudian dilanjutkan ke tempat karaoke dengan arak tersisa.
Hingga keesokan harinya salah seorang di antaranya mengeluh sakit di bagian perut dan meninggal dunia usai dilarikan ke salah satu rumah sakit di Cepu.
“Selang keesokan harinya, pada Selasa (18/1) satu per satu korban mengeluhkan rasa sakit dan meninggal dunia”, tuturnya.
Adapun kelima korban tersebut diantaranya,
1. DWI PRAMONO alias ROBOT, laki – laki, umur 39 tahun, alamat Kp. Sidoarjo Lr. II Rt. 03 Rw. 02 Kel./Kec. Cepu Kab. Blora.
Dibawa kerumah sakit pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 22.30 wib dan meninggal dunia pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 05.00 wib di Rumah sakit Bagas Cepu.
2. AGUS Alias SINGO, laki-laki, umur 50 tahun, alamat Desa Jalakan Kec. Padangan Kab. Bojonegoro.
meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 08.00 Wib di RSUD Padangan.
3. DIVA, laki-laki, umur 28 tahun, alamat Lr. Pinggiran Rt. 01 Rw. 03 Kel./Kec. Cepu Kab. Blora.
Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 06.00 wib bangun tidur mengeluh sakit, lalu dibawa kerumah sakit RSU R. Soeprapto Cepu sekira pukul 08.00 wib.
4. PUGUH YUWONO, laki – laki, umur 60 tahun, alamat Kp. Sidoarjo Lr. 3 Rt. 04 Rw. 02 Kel./Kec. Cepu Kab. Blora.
Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 16.00 wib jatuh kejang – kejang di Pasar Plasa Cepu lalu di bawa ke RSU R. Soeprapto Cepu dan sekira pukul 17.00 wib meininggal dunia di RSU R. Soeprapto Cepu.
5. EGA, laki – laki, umur 28 tahun, alamat Kp. Sidoajo Lr. Bengawan Rt. 05 Rw. 02 Kel./Kec. Cepu Kab. Blora.
Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 14.30 wib mengeluh sakit lalu di bawa ke Rumah Sakit Bagas Cepu, dan sekira pukul 21.00 wib meninggal dunia di rumah sakit Bagas Cepu.
Dari olah TKP didapatkan beberapa keterangan, seperti yang diungkapkan oleh Gunadi yang juga teman dekat para korban. “Benar awalnya pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 11.00 wib minum- minuman keras jenis arak di Pasar Plasa Cepu” katanya.
(M.Jo/ali)



