JATENGKENDAL

Sat Intelkam Polres Kendal Sapa Warga Paguyuban Kades di “Jumat Curhat”

Jajaran Polres Kendal bersilaturahmi ke Paguyuban Kades Kabupaten Kendal , bertempat di Balai Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Jumat (10/3/2023)// Foto: Catur

KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Program Jumat Curhat sekaligus Wadah Dengar Aspirasi dan Inspirasi Masyarakat bersama Polres Kendal, terus berlanjut.
Kali ini, jajaran Polres Kendal bersilaturahmi ke Paguyuban Kades Kabupaten Kendal , bertempat di Balai Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Jumat (10/3/2023).

Kedatangan Kasat Intelkam Polres Kendal yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam IPDA Sanhaji didampingi Kasat Binmas Polres Kendal Iptu Kusfitono ini disambut hangat para pengurus Paguyuban Kades Kabupaten Kendal.

Suasana keakraban terasa, saling bertukar informasi, dengan dialog santai. Sekaligus membahas situasi kamtibmas di wilayah setempat.

Kasat Binmas Polres Kendal Iptu Kusfitono dalam kegiatan menyampaikan program ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan.

“Silahkan bagi anggota Paguyuban Lembur Kades yang hadir dalam forum ini menyampaikan keluh kesah untuk kami tindak lanjuti,” kata Iptu Kusfitono.

Sementara itu Camat Ngampel Mugiyono menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait masalah tawuran.

“Terkait dengan masalah tawuran anak anak pelajar, kami meminta masukan dari Polres bagaimana upaya yang bisa kami perbuat apabila ada tawuran apalagi melibatkan anak dibawah umur”, ucap Mugiyono.

KBO Sat Intelkam Polres Kendal IPDA Sanhaji pun menjelaskan terkait masalah tawuran yang melibatkan anak anak di bawah umur.

“Apabila ada masalah yang sifatnya ringan tidak perlu diteruskan ke kepolisian melainkan diselesaikan melalui restoratif justice atau dengan musyawarah Desa, memang di internal kita sudah melakukan pembinaan di sekolah tetapi itu harus dilakukan juga dari orang tua dan lingkungan”, jelas IPDA Sanhaji.

Selain menerima curhatan warga, KBO Sat Intelkam Polres Kendal juga memberikan himbauan kepada kades dan perangkat desa harus sudah membentuk FKPN jadi apabila ada permasalahan langsung bisa ditindaklanjuti, dan selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

Laporan: Catur

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button