6 Kios di Pasar Tradisional Pandan Arum – Grobogan Terbakar (dok: Heru BN.com)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak enam kios yang berada di pasar tradisional di Desa Pandanharun, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, pada hari Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 02.30 WIB,ludes terbakar.
Keenam kios yang terbakar, yakni milik milik Dedi Handoko (41), Arif Setyanto (40), Fatichatul Zulfa (38), Darmawan (61), Masukin (62) dan Sugito (48).
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung melalui Kapolsek Gabus AKP Wibowo menerangkan, kejadian kebakaran tersebut awalnya diketahui oleh Pratmono (55) yang rumahnya berada disebelah pasar tradisional mencium bau benda yang terbakar.
Selanjutnya, Pratmono (55) keluar rumah dan melihat api berasal dari kios milik Dedi Handoko.
“Seketika melihat peristiwa tersebut, Pratmono bertiak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan dan bersama bahu membahu memadamkan api menggunakan alat seadanya”, ungkap AKP Wibowo.
Api yang membakar kios yang terbuat dari material kayu tersebut, semakin membesar dan merembet ke beberapa kios lain disebelahnya.
“Peristiwa kebakaran tersebut, selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Gabus Polres Grobogan Polda Jateng yang selanjutnya diteruskan ke Pos Damkar, ” jelas AKP Wibowo.
Kapolsek Gabus AKP Wibowo menjelaskan, dalam peristiwa kebakaran itu, korban Dedi Handoko (41) mengalami kerugian sekitar Rp. 40 juta, Arif Setyanto (40) kerugian sekitar Rp 10 juta, Masrukin (62) kerugian sekitar Rp 20 juta, Fatichatul (38) zulfa kerugian sekitar Rp 25 juta, Darmawan (61) kerugian sekitar Rp 20 juta, Sugito (48) kerugian sekitar Rp 10 juta.
“Total kerugian yang dialami korban mencapai kisaran Rp 125 juta, ” ucap Kapolsek Gabus AKP Wibowo.
Dalam peristiwa kebakaran enam kios di pasar tradisional Pandamharum tersebut tidak ada korban jiwa. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik berasal dari kios milik Dedi Handoko (41).
AKP Wibowo menghimbau kepada warga Gabus agar mewaspadai terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
“Teliti kembali instalasi kelistrikan, jika kabal sudah mulai rusak dan terkelupas ganti kabel munganakan standard SNI untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran,” tandasnya.
Laporan : Heru Budianto
Editor: Budi Santoso