GROBOGANJATENG

SMP Negeri 2 Toroh Gelar MPLS Ramah 2026

■ 352 Siswa Baru Dibekali Karakter, Disiplin, dan Budaya Anti-Perundungan

SMP Negeri 2 Toroh resmi membuka MPLS Ramah 2026. Sebanyak 352 siswa baru mengikuti pembinaan karakter, disiplin, dan budaya anti-perundungan (Foto: dok. Heru Budianto)

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – SMP Negeri 2 Toroh, Kabupaten Grobogan, menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 selama lima hari, mulai pekan pertama tahun ajaran baru. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 352 peserta didik baru, terdiri dari 174 siswa laki-laki dan 178 siswa perempuan, sebagai langkah awal membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kepala SMP Negeri 2 Toroh, Pudjijatmo, mengatakan MPLS tahun ini mengusung tema “Dengan Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah untuk Selalu Berprestasi dan Berkarakter.” Tema tersebut menjadi landasan sekolah dalam menanamkan karakter positif sekaligus membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Menurutnya, pelaksanaan MPLS Ramah bertujuan mengenalkan potensi diri peserta didik, membantu proses adaptasi di lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi dan semangat belajar, membentuk karakter dan akhlak mulia, serta mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

“Tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS Ramah juga menjadi momentum membangun karakter peserta didik sejak hari pertama agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi sekaligus berakhlak mulia,” ujar Pudjijatmo.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS tahun 2026 mengalami sejumlah perubahan mendasar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan kini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang diperkuat dengan Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang uraian materi MPLS Ramah.

Selain durasi yang diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari, paradigma kegiatan juga berubah. Jika sebelumnya lebih berorientasi pada pengenalan fisik lingkungan sekolah, kini MPLS Ramah mengedepankan konsep melting point, yakni ruang penyatuan yang mendorong peserta didik baru saling mengenal, melebur perbedaan, dan menghilangkan kecemasan melalui pendekatan yang humanis, penuh kasih sayang, serta menjunjung budaya damai.

Regulasi baru juga menegaskan bahwa alumni tidak diperbolehkan terlibat dalam penyelenggaraan MPLS. Kepanitiaan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan guna memutus mata rantai senioritas negatif yang berpotensi memicu perpeloncoan.

Tak hanya itu, keterlibatan orang tua juga diperkuat. Sekolah diwajibkan memberikan sosialisasi mengenai program, materi, hingga mekanisme pengaduan sebelum MPLS dimulai sehingga tercipta sinergi antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Selama kegiatan berlangsung, peserta didik memperoleh berbagai materi utama yang disampaikan secara interaktif, di antaranya Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), serta Gerakan Rukun Sama Teman. Selain itu, terdapat materi pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik SMP, seperti pencegahan penyalahgunaan NAPZA, kesehatan remaja, dan penguatan budaya sekolah.

Untuk menjamin seluruh kegiatan berjalan aman, sekolah menerapkan pengawasan secara ketat sesuai regulasi terbaru. Segala bentuk perundungan, perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan liar, hingga penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif dilarang keras selama MPLS berlangsung.

“Semua dirancang agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik sejak hari pertama,” tegas Pudjijatmo.

Ia menambahkan, nilai karakter yang menjadi fokus penanaman selama MPLS meliputi pembentukan akhlak mulia, kepedulian sosial, kemandirian, disiplin, serta semangat meraih prestasi.

Dalam pelaksanaannya, sekolah juga melibatkan sejumlah instansi, seperti unsur TNI, Polri, puskesmas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan materi sesuai bidang masing-masing, sehingga peserta didik memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai kedisiplinan, kesehatan, hingga kehidupan bermasyarakat.

Peran guru dalam MPLS menjadi sangat dominan sebagai perencana kegiatan, fasilitator materi, pengawas, sekaligus pendamping apabila terdapat peserta didik yang mengalami kendala selama kegiatan berlangsung. Sementara itu, pengurus OSIS hanya berperan sebagai pendamping pengenalan lingkungan sekolah, memberikan teladan budaya 5S, serta membantu kegiatan kelompok di bawah pengawasan langsung guru.

Pudjijatmo berharap seluruh peserta didik baru mampu memulai proses belajar dengan kesiapan fisik dan psikologis yang baik serta memiliki karakter kuat sebagai bekal meraih prestasi akademik maupun nonakademik.

Ia juga mengajak para orang tua untuk terus bersinergi dengan sekolah dalam mendidik anak sehingga pendidikan karakter yang diterapkan di lingkungan sekolah dapat berjalan selaras dengan pola pembinaan di rumah.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, SMP Negeri 2 Toroh memiliki 1.054 peserta didik, terdiri atas 352 siswa kelas VII, 351 siswa kelas VIII, dan 351 siswa kelas IX yang terbagi dalam 33 rombongan belajar (rombel).

Laporan : Heru Budianto

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button