
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras hadir langsung memberikan pemaparan dalam forum “Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan Tahun 2026” di Surabaya (21/07/2026). Foto: dok. red
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggelar kegiatan Media Gathering dengan tema Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN melalui PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) di Surabaya, Selasa (21/07).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman media mengenai pentingnya memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, mengatakan masyarakat diharapkan rutin mengecek status kepesertaan JKN agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan sepanjang status kepesertaannya aktif. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaannya sebelum berobat,” ujar Aras saat memberikan wawancara doorstop di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa penyebab kepesertaan menjadi tidak aktif, antara lain peserta PBI JK yang dinonaktifkan berdasarkan keputusan Kementerian Sosial, peserta PBPU atau mandiri yang menunggak iuran, peserta PPU yang berhenti bekerja, maupun peserta PBPU Pemda yang dinonaktifkan oleh pemerintah daerah.
Menurut Aras, bagi peserta yang status kepesertaannya tidak aktif, BPJS Kesehatan telah menyiapkan mekanisme reaktivasi sesuai segmen kepesertaan. Peserta PBI JK dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial, sedangkan peserta PBPU Mandiri dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Program REHAB 3.0 yang memberikan kemudahan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sehingga kepesertaan dapat kembali aktif.
Dalam kesempatan itu, Aras menambahkan, data per 1 Juli 2026 menunjukkan cakupan kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah mencapai 99,52 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 83,50 persen.
“Kami berharap masyarakat dapat semakin memanfaatkan layanan PASTI JKN untuk memantau status kepesertaan secara mandiri. Dengan begitu, akses terhadap pelayanan kesehatan dapat berlangsung lebih lancar tanpa kendala administratif,” pungkasnya. (red)



