
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program ini memberikan pilihan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin atau akrab disapa Ina mengatakan, REHAB 3.0 dikembangkan agar peserta dapat merencanakan pembayaran secara lebih fleksibel. Terlebih, kondisi finansial setiap peserta berbeda sehingga penyelesaian tunggakan dalam satu waktu terkadang menjadi kendala.
“Melalui REHAB 3.0, peserta dapat merencanakan pembayaran secara bertahap. Harapannya, peserta yang memiliki tunggakan bisa mulai menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menunggu hingga seluruh dana terkumpul,” ujar Ina, Selasa (15/09).
Ina menjelaskan, Program REHAB dapat dimanfaatkan oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memenuhi persyaratan. Sebelum menentukan skema pembayaran, peserta dapat mengetahui jumlah kewajiban yang harus diselesaikan dan melihat simulasi yang tersedia.
Pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, kemudian memilih menu REHAB (Cicilan). Pada menu tersebut akan ditampilkan informasi yang dapat digunakan peserta untuk menentukan periode pembayaran. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran sesuai petunjuk pada aplikasi.
“Peserta bisa mempelajari terlebih dahulu informasi yang tersedia sebelum menentukan pilihan. Proses pendaftarannya dapat dilakukan melalui telepon genggam, sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftarkan diri pada Program REHAB,” jelas Ina.
Menurut Ina, REHAB 3.0 juga menjadi pengingat agar peserta tidak mengabaikan status kepesertaannya. Ia mendorong peserta yang masih memiliki kewajiban iuran untuk segera mencari informasi dan menentukan langkah penyelesaiannya sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Jangan menunggu sakit baru memperhatikan status kepesertaan. Bagi peserta yang memenuhi ketentuan REHAB, manfaatkan program ini untuk mulai menyelesaikan kewajiban iuran agar perlindungan JKN dapat kembali dimanfaatkan sesuai ketentuan,” katanya.
Program tersebut mendapat respons positif dari Indahwati (45). Sehari-hari, Indah berjualan di kantin salah satu sekolah dasar di Kota Malang. Penghasilan dari berjualan yang tidak selalu sama membuatnya memahami bahwa pembayaran dalam jumlah besar sekaligus dapat terasa berat bagi sebagian peserta.
“Kalau harus membayar sekaligus tentu cukup berat, apalagi penghasilan dari berjualan setiap hari tidak selalu sama. Kalau pembayarannya bisa direncanakan bertahap, tentu terasa lebih ringan,” ujar Indah.
Layanan yang dapat diakses melalui telepon genggam juga cocok dengan kesehariannya. Di sela aktivitas berjualan, ia tetap dapat membuka aplikasi untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.
“Saya berjualan di kantin setiap hari, jadi waktu juga harus dibagi. Kalau bisa diakses lewat handphone, saya bisa melihat informasinya di sela-sela berjualan. Menurut saya ini praktis untuk orang yang sehari-harinya bekerja seperti saya,” ungkapnya.
Indah berharap peserta yang masih memiliki tunggakan tidak merasa enggan untuk mulai menyelesaikannya. Menurutnya, langkah kecil yang dilakukan secara konsisten akan lebih baik daripada terus menunda hingga kewajiban semakin terasa berat.
“Yang penting mulai dulu dan disesuaikan dengan kondisi kita. Sedikit demi sedikit bisa diselesaikan. Bagi saya, menjaga JKN tetap aktif itu penting karena kita tidak pernah tahu kapan sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutup Indah. (bp/gt/red)



