KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kendal Tahun Keanggotaan 2024-2025, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Rabu (14/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, didampingi para Wakil Ketua, di antaranya Akhmat Suyuti dan Anurrochim, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan tamu undangan.
50 Anggota DPRD 24 diantaranya merupakan wajah lama, sedangkan 26 wajah baru yang terpilih dalam Pemilu 2024 lalu.
Adapun anggota terpilih berdasarkan peringkat jumlah kursi dan dapil, dimulai dari PKB dengan 11 kursi, ada Dian Alfat Muchammad, Khasanudin, Qomaruddin Abbas, M Nurul Mujib, Windarto, Mahfud Sodiq, Niken Larasati, Rizki Oktavianti, Fathur Rahman, Muhammad Makmun dan Roni Sulistiyanto.
Dari Golkar dengan delapan kursi, ada Tardi, Bambang Sumarno, Muh Tommy Fadlurohman, Mora Shandy Purwandono, Dedi Ashari Styawan, Bagus Bimo Alit, Supriyadi dan Titik Wahyuningsih.
Dari PDI Perjuangan dengan tujuh kursi, ada M Saefudin, Wiwit Widayati, Tri Purnomo, Muhammad Iqbal Adila, Akhmat Suyuti, Paramita Atika Putri dan Munawir.
Dari Gerindra dengan tujuh kursi, ada Sisca Meritania, Nur Rosidah, M Syarif Hidayatullah, Hegar Saputra, Teguh Santosa, Rizky Aritonang dan Anurrochim.
Kemudian dari PPP dengan lima kursi, ada Helmi Ashbara, Syukri Fauzi, Masrifah Afna, Abdul Syukur dan Irwan Subiyantoro.
Dari PAN dengan empat kursi, ada Najmah Riajani Garniera, Muhammad Arkham, Sujarno dan Mukhlisin.
Berikutnya dari PKS yang juga empat kursi, ada Sulistyo Ari Bowo, Sukron, Dwi Margo Utomo dan Rubiyanto.
Sedangkan dari NasDem dengan dua kursi, ada Supriyanto dan Suwardi. Serta satu kursi masing-masing ditempati Demokrat ada Muhammad Arif Abidin, dan Perindo ditempati Ihwan.
Pimpinan DPRD Kendal sementara, Muhammad Makmun dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada Anggota DPRD Kendal yang telah diambil sumpah/janjinya, untuk bisa menjalankan fungsi dan kerja kedewanan sampai berakhir masa jabatannya.
“Diharapkan, kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kendal yang baru saja diambil sumpah atau janjinya, selama lima tahun ke depan bisa menjalankan fungsi dewan yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam sambutannya berharap kepada seluruh Anggota DPRD Kendal untuk dapat terus menjaga sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah daerah, dalam mewujudkan pembangunan di Kendal.
“Kita juga harus gelorakan untuk bekerja keras, berkomitmen yang tinggi untuk membangun Kabupaten Kendal tercinta ini, supaya lebih baik dan maju. Karena hanya kebersamaan dan bekerja keraslah kita dapat mewujudkan pembangunan,” ujarnya.
Laporan: Peni
Editor: Budi Santoso