JATIM

LPJ ADD dan DD Masih Belum Rampung 100 Persen

Kepala Dinas BPMP kabupaten Sumenep H. Achmad Masuni

SUMENEP, JATIM, BN – Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dari beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sumenep yang di terima oleh Dinas BPMP (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ) Kabupaten Sumenep, sekitar 190 Desa, akhir bulan Oktober 2018 belum selesai 100 persen.

Kepala Dinas BPMP kabupaten Sumenep H. Achmad Masuni, ketika di konfimasi oleh awak wartawan mengatakan bahwa sekitar 60 persen desa sekabupaten Sumenep yang sudah Laporan Pertanggungan Jawaban ADD dan DD yang masuk pada kantor BPMD.

Jadi BPMD pada bulan Oktober menerima sekitar 60 persen dari total desa yang ada di Kabupaten Sumenep, yang sudah melakukan Administrasi Laporan Pertanggung Jawaban Dana yang dialokasikan ke Desa melalui ADD dan DD, sehingga data yang sudah masuk pada kantor BPMD ini merupakan arsip dan juga akan disampaikan sebagai laporan ke Pusat.

Pelaporan yang harus di terima oleh pusat dari BPMP kabupaten dengan jumlah 75 % dari total desa yang ada dan pencapaian out put 20 %. Sehingga apabila pencapaian tersebut terlaksana maka, dana yang 40 persen termen terakhir akan ditranfer ke rekening kas Daerah dan dilanjutkan ke rekening Desa.

Dengan sistem padat karya yang diterapkan oleh Desa akan memaksimalkan pelaksanaan pembangunan. Apalagi dengan progres Desa yang nanntinya bisa mempercepat penggarapan juga realisasinya pembangunan yang dilaksanakan oleh masing –masing Desa.

Kadis BPMD, H. A.Masuni mengharap kepada semua kepala Desa agar berhati hati dalam pelaksanaan Anggaran ADD dan DD karena hal ini akan mengakibatkan resiko pada Desa tersebut. (yus)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button