LAMPUNG

Dengan Dana Desa 2018 Desa Gunung Raya Sukseskan Program Pembangunan

LAMTING, LAMPUNG, BN – Saleh Efendi, Kepala Desa Gunung Raya Kecamatan Maga Sekampung Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dengan rasa optimis akan mencurahkan pikiran dan kemampuannya untuk membangun dan mensukseskan program DD di Desa Gunung Raya.

Ditemui awak media, Saleh Efendi mengatakan Ia akan akan bersergi bersama masyarakat dalam membangun dan menata desanya, dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2018 angaran dari APBN Pusat.

“Ini merupakan salah satu bentuk perjuangan pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan di Lampung Timur sampai di pelosok desa,” katanya.

“Jadi kami selaku para kepala desa menggucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang selalu memberikan bimbingan dan pelatihan tentang penggunaan anggaran dana desa (DD), ” ucap
Saleh Efendi sambil menunjukan hasil dari pekerjaan lapen dan drainasenya.

Ia berpesan kepada masyarakatnya agar supaya menanam kan semangat bergotong-royong, didesanya.

Jumlah semua pekerjaan bentuk fisik tersebut dari dana desa (DD) tahun 2018, telah direalisasikan untuk pembangun Jalan Lapen di Dusun 04, Drainase di Dusun 3
Dan Jambanisasi di Dusun 1 sampai Dusun 6, pembangunan gedung pendidikan anak usia dini (PAUD) di Dusun 5.

Pembangunan itu, ia katakan merupakan pemberdayan masyarakat dengan mengunakan tenaga kerja lokal.

“Semua kegiatan ini memakai tenaga lokal dalam desa dan pembayarannya di sesuaikan dengan program pemerintah yaitu Padat Karya Tunai ( PKT ),” terangnya.

Ia jelaskan pencairan DD yang 20% tahap pertama dan tahap ke 2. 40% yang ke 3. atau tetahir 40 % sudah masuk di rekening bendahara dan langsung direalisasikan untuk pembangunan.

Lanjut Saleh Efendi untuk program pembangunan dana desa (DD) Tahun 2018 bangunan fisiknya diserahkan sepenuhnya kepada tim pelaksana kegiatan (TPK) Waras.

“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut selalu berkoordinasi dengan pendamping desa (PD)dan pendamping lokal desa (PLD), saya hanya sebatas mengetahui dan memberikan rekomendasi saja untuk pembelian apa saja yang digunakan untuk pembangunan,” tambah Saleh Efendi

Teknisnya, terang Saleh Efendi, ia hanya merekomendasikan ke bendahara desa apa yang dibutuhkan untuk keperluan pembangunan, disertai dengan penggajuan oleh Waras (TPK) karena dia sebagai pelaksana tehknik kerjanya.

“Saya sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran saja dan saya akan tugaskan pamong dan perangkat didesa saya sesui dengan Tupoksinya masing-masing,” lanjutnya.

Sedangkan untuk tenaga kerja atau tukang yang bekerja diambil dari masyarakat desa setempat ini sebagai salah satu program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat, tujuannya untuk memberikan penghasilan tambahan ke masyarakat desa karena penghasilan masyarakat desa mayoritas adalah petani.

“Untuk ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) Waras sebagai dasar pedoman untuk bekerja sudah ada gambar dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ada waktu pembahasan dalam APBDes dan jangan sampai tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” jelas nya. (yin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button