Tidak Kantongi IMB, Satpol PP Kota Batu Hentikan Proyek Pembangunan Hotel Ubud
BATU, JATIM, BN – Pengerjaan proyek pembangunan Hotel Ubud yang akhir ini menjadi opini di tengah masyarakat sudah tidak terlihat lagi ada aktifitas pengerjaan.
Hotel Ubud yang terletak di Jl. Oro-Oro Ombo Kelurahaan Temas Kota Batu, pantauan wartawan di lokasi Senin (14/1-2019) sudah tidak aktifitas para pekerja di karenakan pihak managemet belum mengantongi IMB (ijin mendirikan bangunan).
Kegiatan pengerjaan proyek Hotel Ubud yang sudah berdiri enam lantai ini sementara di berhentikan oleh pihak Satpol PP sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah).
Slamet Sudiharto General Manager Pembangunan Hotel Ubud saat di temui awak media mengatakan pihaknya akan mengikuti proses aturan yang ada serta aktifitas pengerjaan pun sudah di berhentikan sambil menunggu proses ijinya selesai.
“Saat ini sudah tidak ada aktifitas yang dikerjakan cuma ada beberapa pekerja yang melakukan pembersihan serta menurunkan alat, serta bekas material yang perlu dibereskan,” papar Slamet
Saat ditanya tentang IMB yang belum bisa keluar karena ada item persyaratan yang belum terpenuhi seperti AMDAL, jalan umum, dan lingkungan serta tidak cocoknya fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan Rencana pengelolaan lingkungan (RKL) Slamet cuma menjawab no coment sambil tersenyum ramah pada awak media.
“Tadi ada juga Satpol PP yang ke lokasi proyek Hotel Ubud waktu awak media konfirmasi mengatakan ini hanya mengecek saja kalau betul di sini sudah tidak aktifitas pengerjaan proyek kata petugas Satpol PP yang tidak mau di sebutkan namanya,” pungkasnya. (AO)