JATENG

Dalam 17 Hari, Satresnarkoba Polres Klaten Tangkap 7 Tersangka Narkoba

Kapolres AKBP Aries Andhi menunjukkan barang bukti

KLATEN, JATENG, BN – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten dalam 17 hari di awal Januari 2019 ini telah berhasil menangkap 7 tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba dari 4 lokasi berbeda. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dalam Press Conference Pengungkapan Kasus yang berlangsung di Lobby Mapolres Klaten, Kamis (17/1/2019) pagi.

“Berkat kegigihan jajaran Satresnarkoba Polres Klaten, kita berhasil menangkap 7 tersangka dari 6 laporan yang diterima polisi. Hal ini sangat menyedihkan karena baru satu bulan dipertengahan Januari sudah ada 7 tersangka yang ditangkap. Ini berarti setiap dua hari ada satu orang pelaku tindak pidana narkoba yang kita tangkap,” katanya.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi menambahkan, pihaknya akan terus mengaktifkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Klaten dengan harapan generasi muda dan masyarakat tidak terpengaruh penggunaan narkoba.

“Kami berharap generasi muda dan masyarakat di Klaten tidak terpengaruh dan dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba sehingga Klaten bisa bersih dari peredaran narkoba,” pungkas AKBP Aries Andhi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Klaten AKP Munawar mengatakan, 7 tersangka yang diamankan berdasarkan 6 laporan yang masuk terdiri dari,  psikotropika ada 4 kasus dan narkotika sebanyak 2 kasus.

“Semua tersangka adalah pengguna dan pengedar. Mereka rata-rata  buruh dengan usia antara 20 sampai 40 tahun, merupakan pemain lama yang belum terungkap. Kita ikuti, kita awasi, kita buntuti hingga akhirnya berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Klaten menambahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 pil Alprazolam dan 0,62 gram sabu.

“Total barang bukti hanya sedikit karena mereka sudah menggunakan banyak. Ini hanya tinggal bagian sisa saja,” kata AKP Munawar.  (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button