JATENG

Mulai Maret, Tarif Air Bersih PDAM di  Klaten Bakal Naik

KLATEN, JATENG, BN –  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merapi Klaten terhitung 1 Maret 2019 bakal menaikkan tarif air bersih bagi pelanggannya. Kenaikan tarif air bersih berkisar antara 24 persen sampai 35 persen. 

Direktur Utama PDAM Tirta Merapi Klaten Irawan Margono kepada wartawan mengatakan, kenaikan tarif dilakukan dengan menyesuaikan tingkat inflasi antara lain karena naiknya harga aksesoris pipa, pengembangan, investasi dan perbaikan layanan.

“Kenaikan tarif air PDAM Tirta Merapi sudah mempertimbangkan aspek sosiologis dan yuridis. Aspek Sosiologis bahwa kenaikan tarif air bersih masih dalam keterjangkauan masyarakat pelanggan berpenghasilan dengan upah minimum kabupaten (UMK).  Aspek yuridis maksimal tiga tahun tarif PDAM bisa ditinjau ulang. Kenaikan tairf air bersih di PDAM Tirta Merapi yang terakhir sudah terjadi lebih dari empat tahun silam,” jelas Irawan kepada wartawan, Selasa (22/1).

Menurut Irawan, tarif air bersih PDAM Tirta Merapi Klaten masih menjadi harga termurah jika dibandingkan tarif PDAM kabupaten/kota se-Solo Raya.

Menurutnya, tarif air bersih untuk kategori rumah tangga 2 Rp1.550 per meter kubik. Tarif itu lebih murah dibandingkan enam kabupaten/kota lain di Soloraya yang berkisar Rp1.700 per meter kubik hingga Rp3.700 per meter kubik.

“Penyesuaian tarif ini untuk peningkatan pelayanan. Semoga saja pelayanan kami lebih baik dan pelanggan merasa puas,” katanya. (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button