JATENG

Awas, Kasus Stunting Jadi Penyumbang Angka Kemiskinan

Peserta Rembug Stunting

KLATEN, JATENG, BN – Pemerintah diharapkan dapat lebih serius lagi dalam menangani kasus stunting. Pasalnya, kasus stunting yang tidak tertangani dengan tuntas dapat membebani pemerintah.

Demikian disampaikan Dahlan Choiron dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat menjadi pembicara dalam Rembug Stunting yang berlangsung di Ruang B2 Setda Klaten.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Selasa (13/8) pagi, menghadirkan narasumber Asisten Pemerintahan Kabupaten Klaten Rony Roekmito dan Tri Siswati dari Poltekes Yogyakarta.

Menurut Dahlan, stunting menjadi penyumbang angka kemiskinan sebab korban bakal mengalami keterbatasan akses pekerjaan yang lebih baik.

“Saya belum lama menguji mahasiswa desertasi yang mengambil kasus prevalensi kasus stunting.  Data kasus stunting  diambil peneliti di lokus tertentu. Pada tahun 1994 menunjukkan ada 49 persen anak korban stunting.  Setelah diteliti data tersebut pada 2015 atau 20 tahun kemudian, korban stunting diketahui tidak lulus SD, tidak melanjutkan SMP dan menjadi keluarga miskin. Jika korban itu mengalami gagal tumbuh kembang seperti otak tidak cerdas dan tubuh kerdil, maka sulit mengakses pekerjaan yang lebih baik yang dengan sendirinya berdampak pada tingkat pendapatan,” jelas Dahlan.

Ia menambahkan, dampak stunting yang dialami korban adalah hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ yang terganggu, khususnya otak.  Gejala yang kasat mata adalah gangguan berat badan tidak normal alias
BBTN.

“Penanganan stunting harus secara kovergensi mencakup empat wilayah.  Yakni penanganan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan akses layanan kesehatan, pemenuhan makanan bergizi dan pola asuh yang baik bagi anak menjadi tugas yang harus diselesaikan seluruh perangkat daerah terkait agar kasus stunting dapat ditekan,” papar Dahlan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda Klaten Rony Roekmito saat membuka acara Rembug Stunting memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera terjun menangani  korban stunting.

Menurutnya, ada 3.711 kasus stunting yang ditemukan di wilayah Kabupaten Klaten.  Ia meminta kepada petugas untuk turun ke lapangan,mengecek kondisi korban dan lakukan intervensi yang bisa dilakukan pemerintah.

“Kalau belum ada asuransi bantu dengan BPJS.  Misalnya belum bekerja, Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan pelatihan dan penyaluran pekerjaan.  Atau memberikan paket makanan tambahan agar kondisinya lebih baik.  Bagi para bidan untuk mencatat jika menemukan anak kasus stunting dan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akte kelahiran. Segera koordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.  Jika mengalami kesulitan telepon saya langsung,” tegas Rony.   (rkt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button