JATENGPEKALONGAN

Ceceran Tanah Proyek Urukan di Jalan Raya Pait Bahayakan Pengguna Jalan

KAB.PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Kondisi jalan raya pantura Pait, Desa Pait, kecamatan Siwalan, kabupaten Pekalongan di keluhkan pengguna jalan dan warga sekitar. Hal itu dikarenakan kondisi licin yang diakibatkan oleh ceceran tanah urugan dari truk proyek yang melintas.

Dari salah satu warga sebut saja T (inisial nama) mengatakan pada awak media, bahwa proyek tersebut punya pemilik Garmen dekat proyek urugan,dan di mulai hari ini Kamis(16/6/22), tapi sangat di sayangkan tidak ada pengatur jalan dan tidak ada pekerja sebagai pembersih ceceran tanah urug yang jatuh di jalan serta tidak adanya penyiram air untuk mengurangi polusi udara. Dimungkinkan bisa menyebabkan kecelakaan pada penggunaan jalan nantinya,” Terangnya.

Keterangan satpam garmen di lokasi dikonfirmasi perihal proyek urug adalah milik bosnya.

“Urugan tanah tersebut milik bos saya dan kalau terkait ceceran tanah serta lainnya, penanggung jawabnya itu pak Tonyo selaku pemborongnya dan yang dilokasi ada anaknya yang bernama ian klau gk salah. Sudah saya sampaikan untuk dibersihkan tapi iya ya aja. Apa lagi banyak motor pekerja Garmen,” tuturnya.

Ian selaku anak dari pak Tonyo waktu dikonfirmasi beberapa awak media menjelaskan, dirinya hanya di tugaskan oleh bapaknya. Sementara bapak Tonyo masih di lokasi proyek daerah kabupaten Pemalang.

“Kalau terkait ceceran tanah nanti besuk saya bersihkan,” pungkasnya.

Tonyo selaku pemborong proyek urukan saat  dikonfirmasi melalui selulernya menerangkan bahwa dirinya bukan pemegang SPK atau pemborong.” itu mbah Kukut orang Ampel Gading kabupaten Pemalang, saya dan anak saya hanya pekerja di lapangan,” tandas tonyo.

Dari salah satu pengguna jalan mengatakan kepada awak media motor nya hampir Jatuh tergelincir terkena ceceran tanah urug yang berserakan di pinggiran jalan.

” Saya berharap kepada selaku pemborong urugan tanah, harus memperhatikan keselamatan bagi pengguna jalan. Jangan semaunya sendiri apalagi kondisi hujan jalan jadi licin, kalau ada yang jatuh apa kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab,” terangnya.

Sementara itu, Yusuf selaku kepala desa Pait waktu di konfirmasi via komunikasi WhatsApp menjelaskan bahwa tidak ada ijin dari desa dari pihak urugan maupun yang punya tanah, dikarenakan jalan tersebut milik propinsi bukan milik desa.

“Tapi dengan adanya aduan dari masyarakat maupun pengguna jalan nanti saya tegur,” terangnya.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button