Minimnya Tenaga Kerja Sumenep


SUMENEP, JATIM, BN – Masih banyak kemiskinan yang terlantar dipelosok-pelosok negeri kita ini,dan hal ini juga perkaitan dengan tenaga kerja yang minim dan persedian lapangan kerja tidak memadahi atau tidak seimbang dengan pertumbuhan kehidupan dalam berumah tangga yang dituntut kebutuhan sehari-sehari.
Di Sumenep sendiri tidak heran ketika ada pengemis yang tiap hari berjalan meminta-minta kerumah rumah dan kekantor-kantor itu merupakan bagian dari kemeskinan. Tetapi kadangkalah pengemis menjadi bisnis untuk meraup kekeyaan pribadi, dengan membuktikan perkembangan pembangunan rumah tangga yang sudah melebar kepelosok – pelosok pedesaan dan pegunungan bahkan bangunan tidak kalah yang ada di perkotaan.
Mengutip Kepala Dinas Ketenaga kerjaan Kabupaten Sumenep Drs H. Moh Fadhilah. Msi mengakui sedikitnya ada 307 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Kabupaten Sumenep . Dari jumlah itu sebanyak 190 TKI yang sudah dikembalikan ke tempat asalnya.
Jadi ada TKI ilegal dari Sumenep itu, mayoritas bekerja dipabrik –pabrik di Malaysia. Kemarin Sudah dideportasi sebanyak 190 orang ke tempat asalnya, untuk yang di Sumenep legal berjumlah 19 orang.
Lanjutnya, untuk meminimalisir TKI illegal Sumenep kami dari Pemerintah berupaya melakukan pelatihan-pelatihan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bisa memiliki Skill dan keahlian. dengan pelatihan itu akan banyak menyerap tenaga kerja yang akan di tempatkan di perusahaan-perusahan yang membutuhkan tenaga kerja khususnya perusahaan di negeri kita sendiri.
Dan mudah-mudahn tahun sekarang kami telah melakukan pelatihan dan pelaksanaan Jobfair atau Bursa Kerja sebanyak dua kali, dan Alhamdulillah dari pelatihan itu sudah menyerap tenaga kerja kurang lebih 600 orang semua warga Kabupaten Sumenep. (yus)



