DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN JEMBATAN DUSUN MUDAL DI DUGA DI SELEWENGKAN


WONOGIRI, JATENG, BN – Dana Desa (DD) Gebangharjo Kecamatan Pracimantoro yang di alokasikan untuk perbaikan Jembatan Dusun Mudal diduga diselewengkan Kades Bogiono. Pasalnya anggaran dana desa yang diperuntukan untuk perbaikan jembatan sebesar Rp. 50. 000. 000,- ternyata hanya sekitar Rp. 18.000.000,- yang dikucurkan.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Gebangharjo sekaligus anggota BPD Gebangharjo yang enggan disebut namanya.
“Laporan pertanggung jawaban kegiatan pembangunan di Desa Gebangharjo BPD sampai sekarang tidak pernah mengetahui, padahal BPD sebagai lembaga desa yang legal serta sebagai mitra kerja kades, namun LPJ kegiatan Desa BPD hingga saat ini tidak pernah mengetahui, “jelasnya ketika ditemui BN beberapa hari lalu.
Ditambahkan, pada waktu pengisian Perangkat Desa (PD) beberapa pekan lalu, informasinya kades melalui oknum panitia juga meminta dana ke perangkat yang baru kisaran 10 sampai 15 juta.

Sementara Kades Gebangharjo, Bogiono di konfirmasi BN membantah semua yang disampaikan warganya, ia mengatakan, ” semua itu tidak benar semua kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gebangharjo terbuka dan transparan. Sebelum pelaksanaan kegiatan kami adakan sosialisasi terlebih dahulu dan lembaga desa terkait kami libatkan, “bantahnya. (tim)



