JATIM

TERUS BEKERJA DAN BERBENAH SUKSESKAN PILKADA

■ KPU Kab. Pasuruan Transparan Dan Profesional

Foto bersama Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kab. Pasuruan

PASURUAN, JATIM, BN – Dinamika Politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Pasuruan 2018 yang kian “memanas”, hingga “bias” kritik yang “penuh intrik” atas kinerja penyelenggara Pemilian Umum (Pemilu) tampaknya tidak menyurutkan KPU Kab. Pasuruan untuk Bekerja dan berbenah.

Terbukti, hingga Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Irsya Yusuf – Mudjib Imron (ADJIB) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tunggal di Pilkada Kab. Pasuruan pada, Senin (12/02) kemarin KPU dinilai sukses menyelenggarakan tahapan Pilkada secara Profesional.

Sidang pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon itu sendiri merupakan tindak lanjut dari 12 tahapan Pilkada yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan KPU Kab. Pasuruan adalah sebagai berikut.

1.) Pleno Penundaan Pendaftaran, 2.) Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran, 3.) Pendaftaran, 4.) Pengumuman Dokumen Syarat Pasangan dan/atau, 5.) Pemeriksaan Kesehatan, 6.) Penelitian Syarat Calon, 7.) Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan, 8.) Pemberitauan Hasil Penelitian Syarat Calon, 9.) Perbaikan Syarat Calon, 10.) Penyerahan Hasil Perbaikan, 11.) Pengumuman Perbaikan Dokumen Syarat Pasangan Calon, 12. Penelitian Hasil Perbaikan.

Menurut H. A. Azmi Abbas Djzuli, S.Pd komisioner KPU Kab. Pasuruan saat berbincang dengan wartawan BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com di ruang kerjanya mengatakan keberhasilan KPU Kab. Pasuruan menyelenggarakan tahap Pilkada tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

“Keberhasilan KPU Kab. Pasuruan menyelenggarakan serangkaian tahap Pilkada ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat” tegasnya.

Lebih lanjut, alumni IKIP PGRI TUBAN 2006 tersebut menjelaskan adanya kritik yang di alamatkan kepada KPU Kab. Pasuruan adalah “saran dan masukan” yang positif sebagai pertimbangan dalam menjalankan tugas.

“Kritik yang konstruktif (membangun red) juga dapat menjadi jalan yang efektif untuk membangun sinergitas masyarakat dengan KPU Kabupaten Pasuruan sebagai penyelenggara pemilu” terangnya.

Untuk di ketaui, Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebuah lembaga yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu), mempunyai visi dan misi yang jelas.

Profesionalitas dan Independensi yang ditunjukkan Komisioner beserta seluruh pegawai dan staff KPU sebagai penyelenggara Pilkada Kab. Pasuruan 2018 ini sejalan dengan VISI yang di amanatkannya yaitu tidak memihak, transparan dan profesional, berdasarkan asas-asas Pemilihan Umum demokratis, dengan melibatkan partisipasi rakyat seluas-luasnya.

Semangat Sukseskan Pilkada, Pegawai dan Staff KPU Kab. Pasuruan

Adapun MISI Yang di Emban KPU Yaitu,

a. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat-pejabat publik lain yang ditentukan Undang-undang;

b. Meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban politik rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;

c. Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk peningkatan kualitas Pemilihan Umum berikutnya. (Adv/toddy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button